• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home DPRD PENAJAM

Izin Terbit dari Jakarta, Tohirun Soroti Ketimpangan Regulasi Usaha Modern

oleh InsightKaltim
Mei 5, 2025
di DPRD PENAJAM
0
Izin Terbit dari Jakarta, Tohirun Soroti Ketimpangan Regulasi Usaha Modern

Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Tohirun. (Ist)

639
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insightkaltim.com, PENAJAM – Digitalisasi perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) seharusnya menyederhanakan birokrasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, bagi Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Tohirun, sistem ini justru menimbulkan ketimpangan baru: keputusan ada di pusat, dampaknya ditanggung daerah.

Berbicara di Kantor DPRD PPU pada Senin (5/5/2025), Tohirun menyoroti lemahnya kendali pemerintah daerah terhadap menjamurnya toko-toko modern seperti Indomaret dan Alfamidi yang mendapatkan izin langsung dari pusat karena dikategorikan sebagai usaha berisiko rendah.

BeritaTerkait

DPRD PPU Selidiki Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan oleh PT Bina Mulia Berjaya

Melampaui Beton dan Cetak Biru: Bijak Ilhamdani Dorong Pembangunan IKN yang Humanis dan Partisipatif

Ketika Investasi Bergantung pada IKN: PPU Didorong Bangun Daya Saing Ekonomi Mandiri

“Sekarang daerah hanya seperti ‘penonton’ dalam proses perizinan. Izin usaha dikeluarkan pusat, tetapi ketika muncul protes dari warga soal dampaknya, justru kami yang harus menjawab,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat kerap merasa keberadaan toko modern mematikan usaha kecil tradisional. Namun, ketika diminta bertindak, pemerintah daerah tak punya celah hukum untuk menolak keberadaan toko tersebut.

“Warga sering mengira kami membiarkan, padahal regulasinya memang tidak memberi ruang intervensi kepada daerah,” lanjutnya.

Tohirun menilai regulasi lama seperti Peraturan Bupati tahun 2017 sudah tak lagi relevan dan perlu segera direvisi agar mampu merespons dinamika terbaru. Selain itu, ia menyoroti strategi pengusaha yang menyewa rumah warga sebagai lokasi usaha untuk menghindari pengawasan langsung.

“Banyak toko modern buka di rumah kontrakan warga. Ini membuat penataan makin sulit karena secara legal, itu tetap dianggap hunian,” jelasnya.

Tohirun berharap ada pembenahan menyeluruh terhadap sistem perizinan nasional, khususnya dengan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengatur zonasi dan penataan sesuai dengan kondisi lokal.

“Kalau pusat ingin efisiensi, silakan. Tapi beri daerah hak untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan sosialnya sendiri. Kita bicara soal dampak, bukan hanya dokumen izin,” tegasnya.(adv/DPRD PPU)

ShareKirimTweetShare

BeritaTerkait

DPRD PPU Selidiki Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan oleh PT Bina Mulia Berjaya

DPRD PPU Selidiki Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan oleh PT Bina Mulia Berjaya

oleh InsightKaltim
Mei 13, 2025
0
840

Insightkaltim.com, PENAJAM — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)...

Melampaui Beton dan Cetak Biru: Bijak Ilhamdani Dorong Pembangunan IKN yang Humanis dan Partisipatif

Melampaui Beton dan Cetak Biru: Bijak Ilhamdani Dorong Pembangunan IKN yang Humanis dan Partisipatif

oleh InsightKaltim
Mei 6, 2025
0
648

Insightkaltim.com, PENAJAM – Di tengah derap percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU),...

Ketika Investasi Bergantung pada IKN: PPU Didorong Bangun Daya Saing Ekonomi Mandiri

Ketika Investasi Bergantung pada IKN: PPU Didorong Bangun Daya Saing Ekonomi Mandiri

oleh InsightKaltim
Mei 6, 2025
0
642

Insightkaltim.com, PENAJAM – Capaian investasi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang menembus Rp3,7 triliun pada tahun 2025 sempat menjadi sorotan...

Penguatan Wilayah dan Administrasi: PPU Dorong Percepatan Legalisasi Desa Demi Pemerataan Pembangunan

Penguatan Wilayah dan Administrasi: PPU Dorong Percepatan Legalisasi Desa Demi Pemerataan Pembangunan

oleh InsightKaltim
Mei 5, 2025
0
643

Insightkaltim.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mendorong percepatan legalisasi desa sebagai bagian dari upaya memperkuat tata...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.