Insightkaltim.com, Penajam, — Di tengah geliat pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang berdiri megah di Kecamatan Sepaku, ada satu kekhawatiran yang terus digaungkan oleh DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU): hilangnya bahasa ibu, bahasa Paser, dari percakapan sehari-hari.
Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin, mengingatkan pentingnya mengenalkan kembali bahasa daerah kepada generasi muda agar tidak punah digerus zaman. “Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Jangan sampai kita baru sadar saat sudah terlalu terlambat,” ujarnya, Senin (21/4/2025).
Bahasa Paser bukan hanya alat komunikasi, tapi juga identitas Benuo Taka—julukan bagi PPU—yang terbentuk sejak pemekaran dari Kabupaten Paser pada 2002. Sayangnya, penutur aktif bahasa Paser semakin berkurang, terutama di kalangan muda, karena dianggap kurang relevan atau bahkan membuat malu.
“Bahasa ibu jangan sampai jadi simbol yang dipajang, tapi tak lagi digunakan,” tegas Jamaluddin.
Langkah pelestarian pun sebenarnya sudah dimulai, seperti pengajaran bahasa Paser dalam pelajaran Muatan Lokal di sekolah dasar. Bahkan, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 telah mengamanatkan perlindungan bahasa dan budaya adat Paser.
Namun, menurut Jamaluddin, regulasi saja tidak cukup jika tidak ada semangat kolektif dari keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ia berharap anak-anak didorong tidak hanya belajar, tapi juga bangga menggunakan bahasa ibu dalam keseharian.
“Kita boleh modern, tinggal di pusat pemerintahan negara, tapi jangan sampai kehilangan jati diri,” pungkasnya.
Bahasa Paser bukan sekadar warisan, tapi juga kekuatan budaya yang layak dirawat di tengah arus besar urbanisasi dan multikulturalisme IKN. Pelestariannya kini menjadi tanggung jawab bersama: pemerintah, pendidik, dan tentu saja, keluarga di rumah.(adv/DPRD PPU)





