Insightkaltim.com, PENAJAM – Hampir satu dekade berlalu, Bendungan Lawe-Lawe di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih belum berfungsi sebagaimana mestinya. Dibangun dengan anggaran ratusan miliar rupiah, proyek ini kini menjadi simbol dari lemahnya tata kelola infrastruktur yang gagal memenuhi asas manfaat.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menyebut kasus ini sebagai peringatan keras bagi semua pihak, terutama dalam pengelolaan proyek strategis yang menyangkut dana besar. Ia menilai bahwa kelalaian dalam menuntaskan legalitas lahan sejak awal menjadi akar utama keterlambatan fungsi bendungan.
“Proyek ini berdiri di lahan milik Pertamina, bukan lahan pemerintah. Tapi pembangunan tetap jalan tanpa kejelasan hak pakai. Ini kesalahan mendasar yang seharusnya tidak terjadi dalam proyek sebesar ini,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).
Raup menyebut bahwa DPRD telah mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian administrasi melalui skema pinjam pakai lahan. Surat permohonan, menurutnya, telah diajukan ke pihak Pertamina, tinggal menunggu respons resmi. Namun, ia menegaskan bahwa waktu terus berjalan, sementara kerugian akibat mangkraknya bendungan makin besar—baik dari sisi ekonomi maupun kepercayaan publik.
“Kita bicara bukan hanya soal aset tak termanfaatkan, tapi juga soal air bersih, irigasi, dan potensi pertanian yang terhambat. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi menyangkut hajat hidup masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, Raup menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan proyek infrastruktur. Ia menyoroti bahwa masalah seperti ini seharusnya bisa dicegah sejak tahap awal jika ada ketelitian dan koordinasi lintas lembaga yang kuat.
“Setiap proyek publik harus dimulai dengan kepastian hukum dan rencana jangka panjang yang realistis. Tanpa itu, yang kita hasilkan hanyalah tumpukan beton tanpa manfaat,” ujarnya.
Kisah Bendungan Lawe-Lawe menjadi pengingat keras bahwa pembangunan tidak hanya tentang membangun, tetapi juga tentang menjamin keberlanjutan dan manfaatnya. Dalam konteks daerah yang sedang bersiap menghadapi peran strategis sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), kegagalan ini tidak boleh terulang.(adv/DPRD PPU) 0





