Insightkaltim.com, Penajam – Kondisi jalan usaha tani yang rusak di berbagai wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menuai sorotan tajam dari DPRD. Sekretaris Komisi III, Sariman, menyampaikan bahwa kerusakan infrastruktur ini telah menjadi beban berat bagi petani yang kesulitan mendistribusikan hasil panen mereka ke pasar.
“Ini bukan lagi soal kenyamanan, tapi soal kerugian ekonomi nyata yang dialami petani. Hasil panen bisa rusak di jalan sebelum sampai ke konsumen,” ungkap Sariman, Rabu (12/3/2025).
Sariman mendesak agar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pekerjaan Umum (PU) di empat kecamatan segera mengambil langkah taktis. Menurutnya, pembiaran atas kerusakan jalan hanya akan memperpanjang derita petani yang selama ini bergantung pada akses transportasi darat untuk menjual hasil pertanian dan perkebunan mereka.
Ia juga menilai bahwa perbaikan jalan selama ini hanya bersifat kosmetik, tanpa mempertimbangkan kualitas material dan daya tahan jalan. “Kalau hanya diratakan lalu dibiarkan, tahun depan rusak lagi. Ini bukan solusi, ini pemborosan,” tegasnya.
Kritik tajam pun dilayangkan pada efektivitas pengelolaan anggaran infrastruktur. Sariman mempertanyakan penggunaan dana miliaran rupiah yang digelontorkan setiap tahun untuk perbaikan jalan usaha tani, namun hasilnya belum terasa maksimal. Ia menuntut audit menyeluruh dan transparansi dalam pelaksanaan proyek jalan.
“Saat anggaran besar tak membuahkan hasil yang sepadan, yang jadi korban adalah petani. Kita butuh sistem yang transparan, bukan hanya laporan indah di atas kertas,” tegas Sariman.
Sebagai langkah solutif, ia menyarankan pemanfaatan tanah laterit—material lokal yang banyak ditemukan di Kecamatan Babulu. Menurutnya, selain ekonomis, jenis tanah ini juga lebih cocok dengan kondisi iklim dan medan di PPU.
“Tanah laterit tidak gampang becek saat hujan dan tidak berdebu saat kering. Ini cocok untuk jalan usaha tani, apalagi biayanya juga lebih efisien,” ujarnya.
DPRD PPU berharap pemerintah daerah bergerak cepat menindaklanjuti persoalan ini, agar ke depan petani tidak lagi terhambat hanya karena akses jalan yang tak memadai. Infrastruktur bukan sekadar proyek, tapi nyawa dari ekonomi rakyat. (Adv/DPRD PPU)





