Insightkaltim.com, PENAJAM – Pemekaran wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bukan hanya soal batas administratif, melainkan juga tentang kesinambungan sejarah dan kesejahteraan rakyat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf, yang mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Hari Jadi Kabupaten sebagai momentum memperkuat identitas daerah sekaligus mendorong pembangunan ekonomi.
Menurut Andi, sejarah pemekaran PPU menyimpan nilai perjuangan yang tak boleh dilupakan. Karena itu, perlu ada langkah konkret dari pemerintah daerah dan DPRD untuk mengabadikan kontribusi para tokoh pemekaran melalui regulasi yang lebih inklusif dan reflektif terhadap sejarah lokal.
“Pengakuan terhadap jasa para perintis pemekaran bukan hanya soal seremonial, tapi juga soal membangun rasa memiliki masyarakat terhadap daerah ini. Identitas yang kuat akan mendorong semangat membangun,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembangunan tidak cukup hanya dengan pengakuan sejarah, namun juga harus berdampak nyata bagi kehidupan masyarakat. Salah satu fokus DPRD saat ini adalah mendorong kebijakan penciptaan lapangan kerja agar semangat pemekaran benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pemekaran harus membuka peluang baru, terutama bagi generasi muda PPU. Pemerintah daerah harus hadir dengan program-program yang bisa menurunkan angka pengangguran,” katanya.
Langkah revisi Perda Hari Jadi Kabupaten PPU dipandang sebagai pintu masuk penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan yang berpijak pada sejarah namun berorientasi pada masa depan. Dengan demikian, semangat para pejuang tidak hanya dikenang, tetapi menjadi pondasi pembangunan berkelanjutan di PPU.(adv/DPRD PPU)





