• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home DPRD PENAJAM

DPRD PPU Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Tanah demi Perlindungan Hak Milik Pemerintah

oleh InsightKaltim
November 1, 2024
di DPRD PENAJAM
0
DPRD PPU Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Tanah demi Perlindungan Hak Milik Pemerintah

Ketua Anggota DPRD Penajam, Rauf Muin.(ist)

635
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insightkaltim.com, PENAJAM – Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin, mendesak pemerintah kabupaten untuk segera mempercepat proses sertifikasi aset tanah yang dimiliki. Ia menekankan bahwa sertifikasi aset sangat penting sebagai langkah pengamanan dan penguatan hukum yang dapat mencegah sengketa di masa depan.

“Sertifikasi aset tanah adalah bentuk perlindungan yang harus dilakukan untuk menghindari masalah hukum terkait kepemilikan aset,” ujar Raup Muin pada Jumat (1/11/2024). Ia menambahkan bahwa pengamanan aset pemerintah kabupaten harus dilakukan secara fisik, administratif, dan hukum untuk mencegah penguasaan tanah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

BeritaTerkait

DPRD PPU Selidiki Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan oleh PT Bina Mulia Berjaya

Melampaui Beton dan Cetak Biru: Bijak Ilhamdani Dorong Pembangunan IKN yang Humanis dan Partisipatif

Ketika Investasi Bergantung pada IKN: PPU Didorong Bangun Daya Saing Ekonomi Mandiri

Raup juga meminta Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setempat untuk lebih responsif dalam membantu proses sertifikasi.

“Proses sertifikasi harus diajukan oleh pemerintah kabupaten dan kemudian diproses di ATR/BPN,” tambahnya.

Menurut Raup, sertifikasi aset tidak hanya penting untuk mengamankan hak milik, tetapi juga dapat mencegah potensi korupsi. “Tanpa sertifikat, aset pemerintah kabupaten sangat rentan terhadap penyalahgunaan atau klaim dari pihak lain,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa aset tanah memiliki nilai strategis yang cenderung meningkat seiring waktu, dan dengan legalitas yang jelas, pemerintah kabupaten akan lebih mudah dalam mengelola dan memanfaatkan tanah tersebut.

Lebih lanjut, Raup Muin mendorong Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk membuat database aset tanah. Database yang baik akan mempermudah pengaturan pemanfaatan tanah negara sesuai peruntukannya dan menjaga keamanan aset daerah. Saat ini, dari sekitar 1.054 bidang tanah yang terdaftar, hanya sekitar 130 bidang yang memiliki sertifikat resmi.

Proses sertifikasi memerlukan langkah-langkah seperti identifikasi lapangan, pengumpulan dokumen, dan memastikan bahwa aset tanah tidak dalam sengketa. Raup Muin menegaskan bahwa legislatif siap mendukung penganggaran untuk proses sertifikasi agar seluruh aset daerah memiliki legalitas yang jelas.(adv/dprdpenajam)

ShareKirimTweetShare

BeritaTerkait

DPRD PPU Selidiki Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan oleh PT Bina Mulia Berjaya

DPRD PPU Selidiki Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan oleh PT Bina Mulia Berjaya

oleh InsightKaltim
Mei 13, 2025
0
840

Insightkaltim.com, PENAJAM — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)...

Melampaui Beton dan Cetak Biru: Bijak Ilhamdani Dorong Pembangunan IKN yang Humanis dan Partisipatif

Melampaui Beton dan Cetak Biru: Bijak Ilhamdani Dorong Pembangunan IKN yang Humanis dan Partisipatif

oleh InsightKaltim
Mei 6, 2025
0
648

Insightkaltim.com, PENAJAM – Di tengah derap percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU),...

Ketika Investasi Bergantung pada IKN: PPU Didorong Bangun Daya Saing Ekonomi Mandiri

Ketika Investasi Bergantung pada IKN: PPU Didorong Bangun Daya Saing Ekonomi Mandiri

oleh InsightKaltim
Mei 6, 2025
0
642

Insightkaltim.com, PENAJAM – Capaian investasi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang menembus Rp3,7 triliun pada tahun 2025 sempat menjadi sorotan...

Penguatan Wilayah dan Administrasi: PPU Dorong Percepatan Legalisasi Desa Demi Pemerataan Pembangunan

Penguatan Wilayah dan Administrasi: PPU Dorong Percepatan Legalisasi Desa Demi Pemerataan Pembangunan

oleh InsightKaltim
Mei 5, 2025
0
643

Insightkaltim.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mendorong percepatan legalisasi desa sebagai bagian dari upaya memperkuat tata...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.