Insightkaltim.com, Penajam – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan komitmennya untuk menuntaskan pembahasan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Meski menghadapi tantangan, terutama terkait koordinasi lintas pihak dan penyesuaian dengan dinamika kawasan IKN, anggota Pansus optimistis bisa menyelesaikan revisi RTRW dengan hasil maksimal.
Anggota DPRD PPU Muhammad Bijak Ilhamdani, yang aktif dalam pembahasan ini, menegaskan pentingnya ketelitian dan konsistensi dalam proses tersebut. Menurut Bijak, perubahan RTRW bukanlah pekerjaan singkat, melainkan butuh perhatian mendalam karena mencakup aspek-aspek krusial yang kompleks. “RTRW ini sangat rumit dan membutuhkan detail yang mendalam. Kami berharap ada perpanjangan waktu agar semua proses dapat diselesaikan secara tuntas dan hasilnya bisa maksimal,” kata Bijak, Rabu (11/10/2024).
Bijak juga menyoroti tantangan dari proses transisi anggota Pansus. Pergantian anggota baru dan keberlanjutan kerja yang telah berjalan menjadi perhatian khususnya. “Kami berharap anggota Pansus sebelumnya bisa kembali dilibatkan untuk memastikan kelancaran transisi sehingga tidak ada proses yang tertunda,” tambah Bijak.
Selain RTRW, Pansus I juga memiliki agenda lain, yakni revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Bijak menjelaskan bahwa agenda tersebut tetap berjalan seiring proses revisi RTRW, terutama untuk menyelaraskan rencana pembangunan jangka panjang di kawasan IKN.
Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan kementerian terkait pun terus dilakukan. Namun, dengan status IKN sebagai wilayah baru, berbagai penyesuaian harus dilakukan demi menyelaraskan RTRW dengan kebutuhan pembangunan IKN yang dinamis. Meskipun komunikasi dengan Otorita IKN masih di tahap awal, Bijak optimistis bahwa data dan persiapan yang matang dari pihak PPU akan memperlancar komunikasi saat pertemuan langsung dengan otorita.
“Kami belum bertemu langsung dengan pihak otorita, tetapi ada komunikasi awal. Strategi kami adalah menyelesaikan semua di tingkat lokal terlebih dahulu. Dengan data yang lengkap dan matang, kami akan lebih siap saat bertemu dengan pihak Otorita IKN,” jelasnya.
Bijak menegaskan bahwa seluruh pihak di DPRD PPU berkomitmen untuk merampungkan pembahasan RTRW demi memajukan pembangunan di PPU sebagai wilayah penyangga IKN. Revisi RTRW di kawasan IKN ini menjadi salah satu kebijakan strategis bagi pembangunan jangka panjang di PPU, mengingat posisi penting daerah ini dalam mendukung perkembangan Ibu Kota Nusantara.(adv/dprdpenajam)





