Insightkaltim.com, PENAJAM – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati, menyuarakan kekecewaannya terhadap layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinilai justru menyulitkan masyarakat, terutama dalam kondisi darurat. Sujiati menilai prosedur pelayanan BPJS yang rumit menyebabkan pasien, terutama mereka yang membutuhkan penanganan segera, kerap dirugikan.
“Prosedur BPJS sangat berbelit-belit. Pasien yang membutuhkan perawatan mendesak sering kali terpaksa pulang tanpa mendapat penanganan yang sesuai karena kesulitan memperoleh rujukan,” ungkap Sujiati saat ditemui di Kantor DPRD PPU, Senin (14/10/2024).
Salah satu aturan yang dikeluhkan Sujiati adalah kewajiban mendapatkan surat rujukan untuk memperoleh layanan di rumah sakit. Menurutnya, peraturan ini menyulitkan masyarakat, khususnya bagi pasien yang harus dirujuk ke RS Balikpapan. “Banyak pasien yang sudah dirujuk justru diminta kembali untuk membuat rujukan baru, padahal kondisi mereka belum stabil,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kasus pasien yang tidak mampu melakukan aktivitas normal namun tetap harus bolak-balik ke rumah sakit di Penajam hanya untuk mendapatkan rujukan lanjutan ke Balikpapan. “Ini proses yang sangat memberatkan, terutama bagi pasien yang seharusnya segera mendapatkan penanganan,” tegas Sujiati.
Kecewa dengan layanan BPJS yang dinilainya kurang maksimal, Sujiati meminta pemerintah segera mengevaluasi dan memperbaiki sistem pelayanan tersebut. “Anggaran untuk BPJS sudah besar, tetapi kenyataannya, pelayanan yang diterima masyarakat tidak sepadan. Apalagi dengan hampir tercapainya Universal Health Coverage (UHC) BPJS, seharusnya ada peningkatan pelayanan yang signifikan,” kata Sujiati.
Lebih lanjut, Sujiati juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah kasus fatal yang diduga disebabkan keterlambatan proses rujukan BPJS. “Ada tiga kasus fatal karena lambatnya proses rujukan. Pasien dalam kondisi darurat disuruh kembali ke Penajam untuk membuat rujukan ulang. Ini sangat tidak manusiawi dan mengancam keselamatan,” ungkapnya.
Sujiati berharap, ke depan, bupati terpilih dapat mempertimbangkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebagai alternatif yang lebih ramah bagi masyarakat. “Jamkesda memiliki prosedur yang lebih sederhana, sehingga masyarakat tidak terbebani dengan prosedur yang rumit. Kami ingin warga, khususnya yang kurang mampu, bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik,” pungkasnya.(adv/dprdpenajam)





