Insightkaltim.com, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendesak percepatan proses perizinan bagi tujuh perusahaan batching plant yang beroperasi di sekitar kawasan Bandara Very Very Important Person (VVIP) Ibu Kota Nusantara (IKN). Hingga saat ini, perusahaan-perusahaan tersebut masih belum memiliki izin operasional yang sah, yang berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur di kawasan strategis IKN. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, Rabu (15/9/2024).
Bijak mengungkapkan bahwa percepatan perizinan merupakan langkah krusial agar proses pembangunan di wilayah IKN tetap berjalan lancar. “Beberapa perusahaan telah beroperasi tanpa izin yang sah. Kami mendesak agar proses perizinannya segera diselesaikan demi kelancaran pembangunan di kawasan ini,” ujar Bijak.
Ia menekankan bahwa izin operasional merupakan syarat mutlak bagi setiap kegiatan usaha yang beroperasi di wilayah IKN, untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Menurut Bijak, perusahaan yang belum melengkapi dokumen perizinan perlu segera memenuhi semua persyaratan agar aktivitas mereka tidak terganggu oleh kendala hukum maupun operasional.
Proses perizinan bagi perusahaan-perusahaan tersebut, lanjut Bijak, melibatkan berbagai tahapan administratif yang kompleks. Tahapan ini mencakup pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS) sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tercantum pada Nomor Induk Berusaha (NIB). Setelah itu, perusahaan juga wajib memperoleh sejumlah persetujuan penting, termasuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), persetujuan lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Bijak berharap agar perusahaan batching plant di wilayah IKN dapat segera melengkapi semua izin yang dibutuhkan, sehingga dapat menjalankan operasional sesuai aturan dan memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara. “Kami berharap pihak perusahaan segera melengkapi semua izin agar tidak ada hambatan operasional di wilayah IKN yang sangat strategis ini,” tutupnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pihak perusahaan dan pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran proses perizinan. Sinergi ini, menurut Bijak, sangat penting untuk mendukung kelancaran investasi serta visi pembangunan IKN sebagai ibu kota baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.(adv/dprdpenajam)





