• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Selasa, September 29, 2026
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home BALIKPAPAN

Polda Kaltim Musnahkan Sabu 1 Kilogram, Ungkap Jaringan Narkoba Besar

oleh InsightKaltim
Juni 7, 2024
di BALIKPAPAN
0
Polda Kaltim Musnahkan Sabu 1 Kilogram, Ungkap Jaringan Narkoba Besar

Pemusnahan barang bukti sabu yang berhasil di ungkap Polda Kaltim.(ist/)

646
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insightkaltim.com, **Balikpapan** – Direktorat Resnarkoba Polda Kalimantan Timur mengadakan konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.056,37 gram netto. Acara ini berlangsung di ruang rapat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim pada Jumat (07/06/2024).

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, yang turut didampingi perwakilan dari Pengadilan Negeri Balikpapan dan Kejaksaan Negeri Samarinda.

BeritaTerkait

Pangdam VI/Mlw Tekankan Latihan dan Disiplin sebagai Kunci Kesiapan Operasional Prajurit

Kodam VI/Mlw Tanam 277.250 Pohon, Perkuat Komitmen Hijaukan Kaltim

DJP Kaltimtara Bertindak Tegas, 322 Rekening Penunggak Pajak Diblokir

AKBP I Nyoman Wijana menjelaskan bahwa pemusnahan sabu ini berasal dari pengungkapan kasus yang melibatkan tiga tersangka. Tersangka pertama, “S”, tertangkap dengan barang bukti sabu seberat 55,37 gram netto. Dua tersangka lainnya, “A” dan “H”, tertangkap dengan barang bukti seberat 1001 gram netto.

Barang bukti sabu dengan total berat 1.056,37 gram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam air. Proses pemusnahan ini dilakukan bersama-sama oleh pihak kepolisian dan disaksikan oleh instansi terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Hasil pemeriksaan dari BPOM Samarinda mengonfirmasi keaslian narkotika tersebut. Para tersangka kini menghadapi tuntutan berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi berat bagi pelaku tindak pidana narkotika.

Dengan pemusnahan ini, Polda Kaltim berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(tar/)

ShareKirimTweetShare

BeritaTerkait

Pangdam VI/Mlw Tekankan Latihan dan Disiplin sebagai Kunci Kesiapan Operasional Prajurit

Pangdam VI/Mlw Tekankan Latihan dan Disiplin sebagai Kunci Kesiapan Operasional Prajurit

oleh InsightKaltim
September 18, 2026
0
624

Insightkaltim.com, BALIKPAPAN — Pangdam VI/Mulawarman menegaskan bahwa latihan dan disiplin merupakan kebutuhan mutlak untuk memastikan kesiapan operasional prajurit dalam menjalankan...

Kodam VI/Mlw Tanam 277.250 Pohon, Perkuat Komitmen Hijaukan Kaltim

Kodam VI/Mlw Tanam 277.250 Pohon, Perkuat Komitmen Hijaukan Kaltim

oleh InsightKaltim
September 10, 2026
0
625

‎Insightkaltim.com, BALIKPAPAN – Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia...

DJP Kaltimtara Bertindak Tegas, 322 Rekening Penunggak Pajak Diblokir

DJP Kaltimtara Bertindak Tegas, 322 Rekening Penunggak Pajak Diblokir

oleh InsightKaltim
Mei 11, 2026
0
644

Insihgtkaltim.com, Balikpapan — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) mengambil langkah tegas dengan memblokir...

Tanpa Denda hingga Akhir April, DJP Kaltimtara Dorong Wajib Pajak Segera Lapor SPT

Tanpa Denda hingga Akhir April, DJP Kaltimtara Dorong Wajib Pajak Segera Lapor SPT

oleh InsightKaltim
April 24, 2026
0
642

Insightkaltim.com, Balikpapan, — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) kembali mengingatkan wajib pajak untuk...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.