• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home BALIKPAPAN

DJP Kaltimtara Bertindak Tegas, 322 Rekening Penunggak Pajak Diblokir

oleh InsightKaltim
Mei 11, 2026
di BALIKPAPAN
0
DJP Kaltimtara Bertindak Tegas, 322 Rekening Penunggak Pajak Diblokir

DJP Kaltimtara lakukan pemblokiran rekening wajib pajak yang menunggak. (Ist)

614
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insihgtkaltim.com, Balikpapan — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) mengambil langkah tegas dengan memblokir ratusan rekening milik penunggak pajak dalam operasi serentak yang digelar pada 29 April 2026.

Melalui 10 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah kerjanya, Kanwil DJP Kaltimtara mengajukan 322 surat permintaan pemblokiran rekening kepada 18 lembaga jasa keuangan sektor perbankan. Pemblokiran tersebut menyasar 142 wajib pajak dan 180 penanggung pajak dengan total tunggakan mencapai Rp710.040.556.092.

BeritaTerkait

Tanpa Denda hingga Akhir April, DJP Kaltimtara Dorong Wajib Pajak Segera Lapor SPT

Green Run 5K Guncang Hari Bumi, Ribuan Pelajar Siap Lari Sambil Selamatkan Lingkungan

Green Run 2026 Siap Digelar, Kolaborasi Olahraga dan Edukasi Lingkungan di Balikpapan

Kepala Kanwil DJP Kaltimtara, Paryan, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum perpajakan terhadap wajib pajak yang tidak menunjukkan iktikad baik untuk melunasi kewajibannya.

“Pemblokiran dilakukan setelah berbagai upaya persuasif dan edukasi diberikan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, para penunggak pajak belum juga menyelesaikan kewajibannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelum tindakan pemblokiran dilakukan, Juru Sita Pajak Negara telah menjalankan tahapan penagihan aktif mulai dari penyampaian Surat Teguran hingga Surat Paksa. Namun proses tersebut tidak direspons dengan pelunasan tunggakan.

Pemblokiran rekening menjadi salah satu instrumen penagihan aktif yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak sebelum dilakukannya tindakan penyitaan aset. Langkah ini memiliki dasar hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000, serta diperkuat dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023.

Selain untuk mengamankan penerimaan negara, tindakan tersebut juga dinilai sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat yang selama ini taat membayar pajak.

Paryan menegaskan, kepatuhan pajak merupakan elemen penting dalam mendukung pembangunan dan keberlangsungan penerimaan negara.

Kanwil DJP Kaltimtara berharap langkah penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak agar lebih kooperatif dalam memenuhi kewajiban perpajakan di masa mendatang.(dis2)

ShareKirimTweetShare

BeritaTerkait

Tanpa Denda hingga Akhir April, DJP Kaltimtara Dorong Wajib Pajak Segera Lapor SPT

Tanpa Denda hingga Akhir April, DJP Kaltimtara Dorong Wajib Pajak Segera Lapor SPT

oleh InsightKaltim
April 24, 2026
0
617

Insightkaltim.com, Balikpapan, — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) kembali mengingatkan wajib pajak untuk...

Green Run 5K Guncang Hari Bumi, Ribuan Pelajar Siap Lari Sambil Selamatkan Lingkungan

Green Run 5K Guncang Hari Bumi, Ribuan Pelajar Siap Lari Sambil Selamatkan Lingkungan

oleh InsightKaltim
April 22, 2026
0
775

Perayaan Hari Bumi tak sekadar seremoni. Lewat Green Run 5K, ribuan peserta diajak berlari sambil membawa pesan kuat: menjaga lingkungan...

Green Run 2026 Siap Digelar, Kolaborasi Olahraga dan Edukasi Lingkungan di Balikpapan

Green Run 2026 Siap Digelar, Kolaborasi Olahraga dan Edukasi Lingkungan di Balikpapan

oleh InsightKaltim
April 1, 2026
0
674

Ajang lari 5K Green Run 2026 yang diinisiasi SIT Ibnu Hajar akan digelar 25 April di Balikpapan Tennis Stadium, menghadirkan...

Hijaukan Alam Kaltim, Pangdam VI/Mlw Tebar Ribuan Benih Ikan dan Lepas Satwa di Balikpapan

Hijaukan Alam Kaltim, Pangdam VI/Mlw Tebar Ribuan Benih Ikan dan Lepas Satwa di Balikpapan

oleh InsightKaltim
Maret 30, 2026
0
624

Insightkaltim.com, Balikpapan – Upaya pelestarian lingkungan kembali ditunjukkan jajaran Kodam VI/Mulawarman. Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Krido Pramono, memimpin langsung kegiatan...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.