Insightkaltim.com, PENAJAM – Momentum penting terjadi dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) ke-13 Masa Sidang Ke-II pada Selasa (26/3), dengan kehadiran Adla Dewata dari Fraksi Gerindra. Fraksi tersebut dengan tegas menerima dan segera memulai pembahasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2024 dari Pemerintah Kabupaten PPU.
Fraksi Gerindra, yang diwakili oleh Anggota Komisi III DPRD PPU, Adla Dewata, memberikan pandangan umum terhadap tiga Raperda yang meliputi Rencana Tata Ruang Wilayah, Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten.
“Fraksi Gerindra dengan tegas menerima dan siap membahas ketiga Raperda sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkap Adla.
Menurut Adla, Raperda merupakan landasan hukum penting yang akan membentuk arah pembangunan daerah, dan Fraksi Gerindra siap untuk mengawal proses pembahasannya.
Selain membahas Raperda, Fraksi Gerindra juga menyuarakan perhatian terhadap isu-isu yang berkaitan dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di PPU. Meskipun banyak kebijakan baru yang perlu diapresiasi, masih ada keluhan terkait jam kerja yang terlalu menguras waktu dan tenaga.
“Jam kerja yang tidak proporsional telah menjadi perhatian kami. Kami mendukung penyesuaian kebijakan dengan kearifan lokal dan menghindari perubahan yang terlalu mendadak tanpa memperhitungkan kenyamanan dalam melaksanakan tugas pemerintahan,” tambahnya. (adv/dprdpenajam)





