Insightkaltim.com, PENAJAM – Wakil Ketua Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, memberikan tanggapannya terkait mutasi 20 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang baru-baru ini dilakukan.
Dalam pandangannya, ada aspek yang sangat disayangkan terkait keputusan ini.
Raup Muin menyoroti mutasi tersebut, terutama terkait penggeseran beberapa kepala dinas, asisten, dan staf ahli yang menurutnya belum lama menjabat setelah dilantik oleh bupati sebelumnya pada tahun 2023.
Baginya, dalam merencanakan mutasi, aspek kualitas, kemampuan, dan manajemen harus menjadi pertimbangan utama. Namun, ia merasa perlu untuk mempertanyakan alasan di balik kebijakan ini.
“Saya melihat adanya penyegaran dalam konteks seperti apa sebenarnya?” tanya Raup Muin, menyoroti pentingnya mengkaji kinerja sebagai dasar dalam mengevaluasi mutasi.
Menurutnya, keputusan semacam ini harus disertai dengan proses yang teliti, mengingat menilai kinerja hanya dalam waktu singkat seperti dua hingga tiga bulan terasa kurang logis.
Namun demikian, Raup menegaskan bahwa tanggung jawab untuk mengevaluasi dan mengambil keputusan tetap menjadi kewenangan yang harus diemban dengan bijaksana.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD PPU berencana untuk membahas lebih lanjut terkait hal ini setelah rapat Badan Musyawarah (Banmus), mengingat perbincangan mengenai mutasi ini telah menjadi sorotan masyarakat.
Raup juga mencontohkan pentingnya mempertimbangkan dampak psikologis dari mutasi, seperti dalam kasus rotasi kepala sekolah. Menurutnya, keputusan semacam ini tidak hanya boleh dipertimbangkan dari kebutuhan fungsional semata, namun juga harus melihat sisi kemanusiaan yang terlibat.
“Dalam menilai kinerja seseorang, terutama dalam konteks pemimpin, dibutuhkan waktu dan masukan yang matang,” tambahnya. “Namun, pada akhirnya, keputusan tetap berada pada tangan yang berwenang,” pungkasnya. (adv/dprdpenajam)





