Insightkaltim.com, SANGATTA – Sebanyak 563 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Timur (Kutim) menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya (SKS) dari Pemerintah Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 115/TK/2022, disematkan langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman di Gedung Serbaguna (GSG) Bukit Pelangi.
Acara penyematan SKS turut dihadiri oleh Seskab Kutim Rizali Hadi, Forkopimda Kutim, Plt Asisten Administrasi Umum Seskab Kutim Sudirman Latief, Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah, Staf Ahli Bupati Kutim, dan Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Kutim.
Bupati Ardiansyah menyampaikan apresiasi tinggi atas loyalitas, kejujuran, dan dedikasi ASN terhadap negara. “Terima kasih kepada bapak/ibu sekalian. Penghargaan ini sebagai bukti negara menghargai dedikasi selama ini,” ucapnya.
Selain itu, Bupati Ardiansyah mendorong para ASN untuk tetap semangat dan melaksanakan amanah negara dengan penuh dedikasi. “Selamat kepada bapak/ibu sekalian. Mudah-mudahan dedikasi ini melahirkan putra-putra bangsa yang terbaik di masa depan,” tambahnya.
Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah melaporkan bahwa penerima SKS adalah PNS yang telah bekerja dengan kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah. “Para penerima telah bekerja secara terus menerus, tanpa hukuman disiplin tingkat sedang dan berat, serta tidak mengambil cuti di luar tanggungan negara,” ucapnya.
Penyematan SKS tahun 2023 dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia, HUT Ke-24 Kabupaten Kutim, dan Hari Guru Nasional ke-78 tahun 2023. Penerima SKS terbagi menjadi 50 PNS dengan SKS 30 tahun, 88 PNS dengan SKS 20 tahun, dan 425 PNS dengan SKS 10 tahun. (adv/Kutim)





