Insightkaltim.com, SANGATTA – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Satu Data Kabupaten Kutim di Ruang Pelangi 1, Hotel Royal Victoria, Senin (11/12/2023).
Rakor ini, yang dibuka oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono mewakili Bupati Kutim, bertujuan mempermudah pengumpulan, berbagi, dan integrasi data untuk kebijakan yang akurat, konsisten, dan jelas.
Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono menyampaikan urgensi akselerasi implementasi satu data Indonesia melalui Rakor Satu Data Kabupaten Kutim untuk menghasilkan data berkualitas.
Ia menekankan bahwa kegiatan ini sebagai wadah koordinasi dan pengambilan kebijakan bersama, mengajak semua perangkat daerah untuk bersinergi dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Kutim.
Kepala Dinas Pertanahan Simon Salombe dan peserta rakor diminta untuk aktif mengikuti acara ini dengan baik. “Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan sukses, berkontribusi bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Kutim,” harapnya.
Diar Fauzi Wiranata RA, Plt Kabid Statistik mewakili Kepala Diskominfo Staper Kutim, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan seluruh perangkat daerah dan kecamatan di Kabupaten Kutim.
Narasumber, seperti Kepala Badan Pusat Statistik Kutim, Akhmad Junaidi, dan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dari Bappeda Kutim, Marhadyn, memberikan materi terfokus pada peningkatan kualitas data statistik sektoral dan tata kelola data strategis di lingkungan Pemkab Kutim.
Tujuan utama pelaksanaan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman tentang Satu Data Indonesia dan instrumen pendukungnya. Harapannya, hasil dari rakor ini menciptakan persamaan persepsi dan pemahaman serta penguatan komitmen dalam penyelenggaraan statistik sektoral dan Satu Data Indonesia di Kutim.
“Upaya komitmen dan harapan bersama dalam percepatan Satu Data Indonesia melalui aksi nyata seluruh stakeholder yang akan dilaksanakan di tahun-tahun berikutnya, selaras dengan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Rencana Aksi Satu Data Indonesia,” tandasnya. (adv/Kutim)





