Insightkaltim.com, SANGATTA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim) mengadakan Gebyar Pajak Daerah Kutim 2023 sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh dalam pembayaran pajak.
Acara ini berlangsung di Ruang Akasia GSG Bukit Pelangi pada Senin (11/12/2023) dan dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman beserta Wabup Kasmidi Bulang, Kepala Bapenda Kutim Syahfur, Forkopimda, dan masyarakat.
Ardiansyah dan Kasmidi turut serta dalam pengundian hadiah utama, yaitu satu unit sepeda motor.
Jumlah undian yang diikutsertakan mencapai 62.301 dari periode 1 Januari 2023 hingga 27 November 2023, melibatkan berbagai jenis pajak seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, air bawah tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, penerangan jalan, parkir, pajak bumi dan bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan, hingga Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah memberikan apresiasi kepada Bapenda Kutim atas implementasi sistem pelayanan pajak daerah berbasis elektronik dan digital.
“Saya berharap kepada Bapenda Kutim untuk terus berinovasi dan mencari terobosan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti mengoptimalkan potensi 11 jenis pajak secara berkelanjutan. Mari kita gali potensi sesuai dengan kondisi lapangan saat ini dan terus tambahkan opsi pembayaran non tunai,” tegas Ardiansyah.
“Mari bersama-sama membangun, salah satunya dengan membayar pajak tepat waktu agar transaksi keuangan di Kutim semakin berkualitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Yuk, Etam Bayar Pajak!” ajak Ardiansyah. *(adv/Kutim)*





