Insightkaltim.com, PENAJAM– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU, Rabu (15/11) kemarin.
Didampingi Direktur RSUD RAPB PPU dr Lukasiwan Eddy Saputro, Syahrudin mengitari ruang pelayanan, BPJS Kesehatan, instalasi gawat darurat (IGD) hingga ruang rawat inap.
“Masalah maksimal atau tidak maksimal, yang jelas karena ini aplikasi sudah diaktifkan di rumah sakit dan terkoneksi ke poli hingga beberapa ruangan yang saya kunjungi. Alhamdulillah, memang ini yang yang harus kita perjuangkan,” katanya usai kegiatan.
Sebab pemerintah daerah saat ini telah menerapkan paperless dalam upaya untuk mengurangi penggunaan kertas di suatu tempat. “Saya juga berkomunikasi dengan dokter hingga ke beberapa ruangan. Bahwa memang kondisi saat ini, walaupun baru di launching (paperless) tetapi sudah kelihatan penggunaannya,” ujarnya.
Hanya ada satu, yang menjadi sorotan. Yakni terkait kunjungan pasien peserta BPJS Kesehatan yang melalui sistem digitalisasi melalui smartphone yang masih menggunakan finger.
“Sudah mendaftar di sini (melalui finger), saya juga melihat sudah bagus ada nomor antriannya. Tetapi ini tidak bisa langsung ke poli karena terhalang dengan regulasi yang dibuat oleh BPJS. Harus finger mengambil kertas berupa report yang yang di print di situ,” jelasnya.
Inilah yang harus kurangi dalam memperpanjang birokrasi. Sebab, finger tersebut terdapat nomor antrian.
“Nah saya berharap, begitu orang mendaftar bisa langsung ke poli. Karena ini kan sudah tersistem,” jelasnya.
Dirinya juga mengakui baru mendengar terkait sistem tersebut baru dilaunching. Syahrudin juga ingin memastikan bahwa ini sudah terimplementasi dengan baik. “Saya juga minta kepada direktur dan manajemennya. Saya tentu akan mensupport terkait dengan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, air, hingga listrik,” timpalnya.
Karena hal itu merupakan pelayanan fundamental atau pelayanan dasar. Jadi apapun alasan pemerintah, tidak boleh mengabaikan pelayanan tersebut karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Saya kira kenapa ada anggaran mandatori yang sudah ditetapkan persentasenya dari pemerintah pusat, Supaya pemerintah daerah tidak main-main dalam menganggarkan pelayanan – pelayanan dasar ini. Itu fungsinya,” tuturnya.
Dirinya juga menyebutkan. dalam pemerintahan daerah tentu harapannya dapat terus mencoba untuk mengevaluasi. Apa saja yang dibutuhkan rumah sakit dalam memberikan pelayanan prima.
“Apalagi sekarang kita tahu bahwa sudah ada Ibu Kota Negara (IKN). Beririsan langsung dengan Kabupaten PPU. Tidak mungkin kita berpikir bahwa hanya di wilayah IKN yang dibangun. Sementara di sini tidak diapa – apain,” ucapnya.
Dengan ini, RSUD RAPB PPU sudah ter-upgrade. Sudah ada lompatan-lompatan dari pihak manajemen RSUD RAPB PPU.
“Saya juga sudah sampaikan kepada direktur dan jajarannya. Saya sangat men-support. Silahkan kebutuhan-kebutuhan, kalau memang masih ada yang dibutuhkan silakan sampaikan ke kami,” pungkasnya.
“Kalau memang perlu pembiayaan pemerintah daerah ya silakan. Kalau untuk ke pemerintahan pusat, kasihkan ke kami. Biar kamu yang ke Kementerian,” sambungnya. (adv/dprdppu)





