Insightkaltim.com, SANGATTA – Pemkab Kutim bersama KPK RI menggelar sosialisasi anti korupsi dengan tema “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Selasa (14/11/2023).
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, didampingi Wabup Kasmidi Bulang dan sejumlah pejabat tinggi, membuka acara tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif Itwil Kutim bekerja sama dengan KPK RI, bertujuan sebagai sarana informasi kepada publik tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Korupsi permasalahan serius yang perlu diatasi sejak dini karena bisa masuk dari hal kecil. Semua pihak harus waspada dan saling mengingatkan,” tegasnya.
Ardiansyah Sulaiman menyoroti pentingnya menyadarkan publik bahwa korupsi adalah kejahatan yang harus dihadapi bersama.
“Pencegahan korupsi memerlukan strategi agar bahaya korupsi dapat ditanggulangi dan celahnya dapat ditutup rapat,” ujarnya, sambil mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan.
Terakhir, Bupati menegaskan bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum dan etika, melainkan juga tindakan yang bertentangan dengan hak asasi manusia dan prinsip-prinsip keadilan. “Korupsi merupakan ancaman serius terhadap kemanusiaan, hak publik, dan keberlangsungan negara,” ungkapnya. (adv/kutim)





