Insightkaltim.com, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Penyusunan Dokumen Perencanaan Tenaga Kerja Makro 2021-2026. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, membuka acara tersebut di Ruang Maloy Coffee Cafe Hotel Royal Victoria pada Rabu (8/11/2023).
Bupati Ardiansyah menekankan urgensi penyusunan dokumen perencanaan tenaga kerja makro sebagai amanah undang-undang dan sejalan dengan visi-misi kampanyenya untuk menciptakan 50 ribu lapangan kerja di Kutim.
“Data mencatat penyerapan tenaga kerja dari 2021-2023 sekitar 42 ribu, melibatkan semua sektor,” ungkapnya di hadapan Koordinator Subtansi Bidang Tenaga Kerja Makro Kementerian Ketenagakerjaan, Rini Nurhayati, dan perwakilan Disnakertrans Provinsi Kaltim, Moris Marten, serta sejumlah peserta sosialisasi.
Bupati juga berbagi rencana pemerintah daerah untuk menarik investasi baru, terutama dalam sektor kelapa sawit. “Insyaallah, pada 2025, kita akan memiliki Pabrik Minyak Goreng di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy. Ini akan menciptakan lapangan kerja formal baru,” tambahnya.
Pada akhirnya, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah terus berkomitmen menciptakan peluang pekerjaan dengan mendukung investasi, seperti pembangunan pabrik margarin dan biodiesel dari kelapa sawit.
Sebelumnya, Kepala Disnaker Kutim, Sudirman Latif, menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah menyusun dokumen tenaga kerja makro periode 2021-2026. Diharapkan dokumen tersebut dapat menjadi sumber informasi untuk perumusan kebijakan, strategi, dan program pembangunan ketenagakerjaan di Kutim.
Kegiatan dihadiri oleh 20 Perangkat Daerah (PD) teknis, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kelautan, dan Dinas Perdagangan yang memiliki peran terkait ketenagakerjaan. Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Rini Nurhayati dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Nur Ersandi Disnaker Kota Samarinda.
Sebagai tindak lanjut, dilakukan penandatanganan kerja sama (MoU) antara Pemkab Kutim dengan LPK PT Edukasi Reksa Manajemen terkait penyelenggaraan Pelatihan Kerja Mekanik Alat Berat, Pelatihan Welder, dan Pelatihan Keamanan.(adv/Kutim)





