Insightkaltim.com, PENAJAM – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jamaluddin, mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kebijakan pengelolaan laut yang ditetapkan pemerintah, yang mencakup wilayah dari 0 hingga 12 mil. Menurutnya, kebijakan ini tidak mencerminkan kebutuhan dan kondisi kehidupan para nelayan lokal.
Jamaluddin menjelaskan bahwa penarikan kewenangan pengelolaan laut dari pemerintah daerah dan penyerahan kewenangan lebih besar kepada pemerintah pusat justru merugikan masyarakat nelayan.
“Kebijakan ini, yang berpindah dari batas 0 mil ke 4 mil, lalu ke 12 mil yang dikelola pusat, sangat merugikan nelayan. Ketika pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan, masyarakat nelayan seolah tidak ada,” ungkapnya dalam pernyataan di Penajam.
Kritikan ini muncul sebagai respons terhadap implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023, yang merupakan amandemen dari UU Cipta Kerja. Jamaluddin menegaskan bahwa ketidakjelasan dalam kewenangan pengelolaan laut menyulitkan nelayan dalam menghadapi berbagai masalah yang muncul di laut.
“Ketika ada masalah, ke mana mereka harus mengadu?” tanyanya retoris, menekankan perlunya evaluasi ulang terhadap kebijakan tersebut.
Lebih lanjut, Jamaluddin menyebutkan bahwa banyak laporan yang masuk mengenai kesulitan yang dihadapi nelayan di PPU. Dalam persaingan dengan pengguna laut lainnya yang memiliki izin, nelayan sering kali berada di posisi yang tidak menguntungkan.
“Nelayan tidak memiliki izin untuk beroperasi di laut, sementara pengguna lain memiliki izin dan kewenangan,” jelasnya.
Dia juga menyoroti bahwa kebijakan yang membatasi akses nelayan ke sumber daya laut dapat meminggirkan masyarakat kecil.
“Seharusnya, pemerintah kabupaten yang memiliki wilayah pesisir diberikan kewenangan lebih dalam pengelolaan laut, bukan malah dipersempit,” tegas Jamaluddin.
Jamaluddin menggambarkan kondisi nelayan yang semakin sulit, di mana mereka harus melaut lebih jauh untuk mendapatkan ikan.
“Jika melaut lebih dari 12 mil, mereka harus mengurus izin yang tidak mudah, dan ini memerlukan biaya serta tenaga yang besar,” keluhnya.
Ia mendesak pemerintah daerah untuk merevisi kebijakan yang ada agar lebih mendukung kelestarian profesi nelayan di PPU.
“Kebijakan yang ada saat ini tidak ideal dan perlu dievaluasi. Saya berharap ini bisa ditindaklanjuti dengan aksi nyata untuk mendukung nelayan di Kabupaten PPU,” pungkasnya.(adv/dprdpenajam)





