Insightkaltim.com, PENAJAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, mengecam lambannya penyelesaian pembangunan coastal road yang hingga kini belum rampung. Dalam pernyataan usai rapat pembentukan Alat Kelengkapan DPRD, Raup menegaskan bahwa proyek tersebut harus dituntaskan dalam lima tahun ke depan.
Raup menilai alasan klasik terkait pembebasan lahan yang sering digunakan oleh Pemerintah Kabupaten PPU sudah tidak bisa diterima lagi. Ia menyatakan bahwa masalah pembebasan lahan seharusnya dapat ditangani secara paralel tanpa menghambat pembangunan.
“Kita harus fokus menyelesaikan proyek ini. Dalam lima tahun ke depan, proyek coastal road harus rampung. Pemerintah harus melakukan perhitungan anggaran dengan teliti dan tidak terus-menerus mencari alasan terkait pembebasan lahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Raup menekankan pentingnya memanfaatkan anggaran yang telah dikeluarkan dalam tahun-tahun sebelumnya agar tidak terbuang sia-sia. Ia mengingatkan bahwa jika proyek coastal road tidak segera diselesaikan, infrastruktur yang ada dapat rusak sebelum sempat dimanfaatkan, sehingga akan menambah beban anggaran daerah.
“Jangan terus menjadikan pembebasan lahan sebagai alasan utama. Itu hanya masalah teknis yang bisa diselesaikan. Jika tidak segera diselesaikan, anggaran yang sudah keluar akan mubazir,” tegas politisi dari Partai Gerindra ini.
Raup juga menyoroti biaya besar yang telah dikeluarkan, mencapai ratusan miliar rupiah, namun proyek belum menunjukkan hasil yang signifikan. Selain itu, ia menyinggung potensi wisata di sepanjang kawasan coastal road yang belum tergarap optimal, serta masalah Jembatan Sesumpu yang terus menerus mengalami kerusakan meskipun belum ada perbaikan.
“Sampai saat ini, jembatan itu rusak terus-menerus. Sebelum dimanfaatkan dengan baik, sudah berkali-kali rusak. Ini jelas menjadi masalah serius,” tutupnya.
Dengan pernyataan tersebut, Raup Muin berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat dan tepat agar proyek coastal road bisa segera diselesaikan, serta memaksimalkan potensi kawasan tersebut untuk perkembangan ekonomi dan pariwisata di wilayah PPU.(adv/dprdpenajam)





