Insightkaltim.com, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna yang mengundang perhatian di Gedung Paripurna DPRD PPU pada Selasa (26/3) lalu.
Rapat tersebut menjadi panggung penting dalam mengulas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati PPU untuk tahun anggaran 2023, dengan nota penjelasan bupati dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten PPU. Turut hadir Wakil Ketua DPRD PPU Raup Muin, Wakil Ketua Hartono Basuki, Pj Bupati Makmur Marbun, serta Sekretaris Daerah Tohar.
Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menekankan pentingnya rapat tersebut sebagai momentum ke-13 dalam masa sidang ke II tahun 2024. “Dengan LKPJ Bupati PPU tahun anggaran 2023 telah disampaikan, DPRD akan membentuk Panitia Khusus untuk membahasnya,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab PPU juga mempersembahkan tiga Raperda, termasuk tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016. DPRD PPU juga turut menyodorkan tiga Raperda, termasuk Pengelolaan Pohon pada Ruang Terbuka Hijau Publik, Sistem Pertanian Organik, dan Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan.
Pertukaran pandangan dan tanggapan antara pemkab dan DPRD menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut, mencerminkan semangat kerjasama dalam menyusun regulasi yang berkualitas.
Berbagai catatan, pendapat, kritik, dan saran dari semua pihak akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembentukan Panitia Khusus untuk mengkaji lebih lanjut tiga Raperda dari Pemkab PPU dan tiga Raperda dari inisiatif DPRD PPU. (adv/dprdpenajam)





