Insightkaltim.com, PENAJAM– Wakidi, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), mendorong agar pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di PPU mendapatkan sertifikasi halal untuk setiap produknya.
Menurut data dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU, hanya sekitar 520 dari 10.600 UMKM yang memiliki sertifikasi halal.
Wakidi menyatakan keinginannya agar hal ini menjadi program tahunan pemerintah daerah, mengingat sebagian besar produk di PPU adalah makanan.
“Sertifikasi halal harus menjadi fokus utama bagi UMKM di PPU. Ini penting untuk menghindari produk-produk yang tidak halal serta memastikan keamanan konsumen,” ujarnya kepada media ini, Kamis 22 Februari 2024.
Wakidi juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam sosialisasi dan pemberian sertifikasi halal kepada UMKM. Dia menegaskan bahwa produk UMKM harus lengkap dengan perizinan dan sertifikasi yang sesuai, termasuk sertifikat halal untuk produk konsumsi.
“Sertifikasi halal bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga tentang keamanan dan kepercayaan konsumen. Dengan ini, kita memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk yang mereka beli telah melewati proses yang terjamin,” tambahnya.
Baru-baru ini, KUKM Perindag PPU telah menyelenggarakan sosialisasi sertifikasi halal bagi 50 pelaku UMKM di PPU. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk UMKM secara signifikan. (adv/dprdpenajam)





