Insightkaltim.com, BENGALON – Desa Persiapan Tepian Raya mencapai langkah lebih dekat menuju status definitif dengan dukungan dari KPC dalam pembangunan Kantor Desa dan Kantor BPD.
Peresmian kantor-kantor tersebut dilakukan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, pada Sabtu (9/12/2023), di Jalan Poros Bengalon-Muara Wahau.
Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya transformasi Desa Persiapan Tepian Raya menjadi desa definitif, menyatakan bahwa meskipun sudah memenuhi syarat, nomor induk desa belum dikeluarkan oleh kementerian.
Dia mencatat sebelas desa sebelumnya telah diresmikan menjadi desa definitif, namun proses berikutnya harus disampaikan ke provinsi dan kementerian untuk mendapatkan nomor induk desa.
Kendati demikian, proses ini terhenti karena masuknya pemilu pada tahun 2022, yang menyebabkan penahanan pemekaran desa di seluruh Indonesia. Bupati Sulaiman menyampaikan bahwa Desa Persiapan Tepian Raya sudah menjadi desa, hanya menunggu penerbitan nomor induk desa.
Bupati mengingatkan agar setelah nomor induk desa dikeluarkan, Desa Tepian Raya harus segera membentuk BPD dan melaksanakan pemilihan kepala desa.
Dia mengucapkan selamat atas peresmian kantor desa dan kantor BPD, yang dibangun melalui anggaran CSR PT KPC, sambil menyatakan harapannya untuk pembangunan lebih lanjut oleh perusahaan lain di wilayah Kutai Timur.
Pj Kades Tepian Raya, Sunaryo, menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan dari berbagai pihak, terutama PT KPC, yang telah membangun kantor desa dan kantor BPD yang representatif.
Manager Bengalon Community Relation and Development (BCRD) KPC, Syahruldin, menjelaskan bahwa pembangunan kantor desa dan kantor BPD sudah termasuk dalam perencanaan tahun 2022, melibatkan pihak desa, kecamatan, dan jajaran terkait.
Dia menyatakan komitmen PT KPC untuk terus menyalurkan CSR demi mendukung pembangunan dan kemajuan Desa Persiapan Tepian Raya. (Adv/Kutim)





