Insightkaltim.com, YOGYAKARTA -Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali meraih prestasi gemilang dengan meraih Anugerah Meritokrasi 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia. Kabupaten ini berhasil mempertahankan reputasi baiknya dengan predikat “Baik,” menunjukkan kesuksesan implementasi sistem merit dalam manajemen ASN.
Penghargaan prestisius tersebut diserahkan oleh Kepala Komisi ASN (KASN) Agus Pramusinto kepada Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel, Yogyakarta, pada Kamis (7/12/2023).
Bupati Ardiansyah Sulaiman, didampingi oleh Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Misliansyah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai Pemkab Kutim atas ketaatan terhadap undang-undang ASN.
“Alhamdulillah seiring waktu kita berhasil meraih predikat baik (Anugerah Meritokrasi). Ini suatu penghargaan bagi Pemkab Kutim yang cukup baik,” ungkap Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Bupati Sulaiman juga menekankan komitmen untuk terus meningkatkan prestasi di masa mendatang, memberikan kesempatan kepada semua pegawai untuk meningkatkan kinerjanya. Ia telah menginstruksikan instansi terkait dan BKPSDM untuk terus meningkatkan pembinaan kepegawaian.
Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menerapkan sistem merit. Salah satu langkahnya adalah menetapkan indeks sistem merit sebagai indikator sasaran kinerja daerah.
“Kami berhasil meraih kategori baik dalam Anugerah Meritokrasi 2023 dari 62 Instansi Kabupaten Kota di Kategori Penghargaan di Penerapan Sistem Merit,” tambahnya.
Prestasi ini bukan hanya sebatas penghargaan, melainkan cerminan dari dedikasi Pemkab Kutim untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berkualitas, memberikan dorongan bagi peningkatan kinerja ASN, serta menjadi inspirasi bagi daerah lainnya dalam menerapkan praktik terbaik dalam manajemen kepegawaian. (adv/Kutim)





