• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home KOMINFO KUTIM

Lebih Tinggi dari UMP Kaltim – UMK Kutim 2024 Sebesar Rp 3,5, Juta

oleh InsightKaltim
November 27, 2023
di KOMINFO KUTIM
0
Lebih Tinggi dari UMP Kaltim – UMK Kutim 2024 Sebesar Rp 3,5, Juta

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutai Timur Sudirman Latif.(Foto/ist)

635
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insightkaltim.com, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama Dewan Pengupahan Daerah telah mencapai kesepakatan mengenai Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024.

UMK Kutim tahun depan ditetapkan sebesar Rp 3.515.325, mengalami kenaikan sebesar 4,74 persen dari tahun sebelumnya, yaitu Rp 3.356.109.

BeritaTerkait

Semangat Lolos Porwanas 2024, PWI Kutim Ambil Bagian di Porwada Kaltim

Rapat Koordinasi Kutim Fokus Satu Data untuk Peningkatan Kualitas

Gebyar Pajak Daerah 2023, Bapenda Kutim Maksimalkan Peningkatan PAD

Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa kenaikan UMK ini merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama antara Pemkab Kutim dan Dewan Pengupahan Daerah Kutim.

“Alhamdulillah, UMK kita naik. Saya mendapat laporan dari Disnakertrans, dari Rp 3,3 jutaan menjadi Rp 3,5 jutaan,” ungkap Ardiansyah.

Kepala Disnakertrans Kutim, Sudirman Latif, menjelaskan bahwa UMK Kutim lebih tinggi 4,74 persen dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur (Kaltim), yang telah ditetapkan sebesar Rp 3.360.858.

“Kita lebih tinggi dari pada UMP Kaltim,” ujarnya pada Senin (27/11/2023). Sudirman Latif juga menambahkan bahwa penetapan UMK Kutim didasarkan pada angka inflasi Provinsi Kaltim sebesar 3,07 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,58 persen.

Selain itu, menggunakan formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan, dengan nilai koefisien alfa sebesar 0,30.

Acuannya, kata dia, menggunakan angka UMK tahun 2023 lalu, dikali dengan pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi yang kemudian dibagi dengan angka alfa. Kutim lantas mengambil alfa tertingginya, rata-rata antara 0,10 sampai 0,30.

“Lalu kita ambil yang paling atas (0,30) sehingga memang relatif tidak ada protes dari dewan pengupahan,” jelasnya. (Adv/Kutim)

ShareKirimTweetShare

BeritaTerkait

Semangat Lolos Porwanas 2024, PWI Kutim Ambil Bagian di Porwada Kaltim

Semangat Lolos Porwanas 2024, PWI Kutim Ambil Bagian di Porwada Kaltim

oleh InsightKaltim
Desember 12, 2023
0
625

Isightkaltim.com, SANGATTA - Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Kaltim Tahun 2023 untuk pertama kalinya digelar oleh Panpel Pengprov PWI Kaltim...

Rapat Koordinasi Kutim Fokus Satu Data untuk Peningkatan Kualitas

Rapat Koordinasi Kutim Fokus Satu Data untuk Peningkatan Kualitas

oleh InsightKaltim
Desember 11, 2023
0
620

Insightkaltim.com, SANGATTA - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Satu Data...

Gebyar Pajak Daerah 2023, Bapenda Kutim Maksimalkan Peningkatan PAD

Gebyar Pajak Daerah 2023, Bapenda Kutim Maksimalkan Peningkatan PAD

oleh InsightKaltim
Desember 11, 2023
0
627

Insightkaltim.com, SANGATTA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim) mengadakan Gebyar Pajak Daerah Kutim 2023 sebagai bentuk apresiasi kepada...

Membangun Kepercayaan Publik Melalui Komitmen ASN Kutim Terhadap Core Value Berakhlak

Membangun Kepercayaan Publik Melalui Komitmen ASN Kutim Terhadap Core Value Berakhlak

oleh InsightKaltim
Desember 11, 2023
0
628

Insightkaltim.com, SANGATTA- Sebagai abdi negara, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjunjung tinggi prinsip pelayanan masyarakat sebagai...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.