Insightkaltim.com, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah mengumumkan rencananya untuk mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2024.
Keputusan ini diambil setelah dilangsungkannya Focus Group Discussion (FGD) dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan instansi vertikal di Kutim, yang dipimpin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Bupati Kutim menyatakan bahwa meskipun terlihat terlambat dari segi waktu, Kutai Timur telah memiliki kantor pelayanan terpadu satu atap satu pintu sejak awal berdirinya.
Menyadari pentingnya teknologi digital, MPP diharapkan menjadi indikator layanan masyarakat yang lebih baik. Bupati Kutim mengungkapkan bahwa
MPP dapat memberikan layanan standar yang lebih terfokus pada kemudahan, terutama dengan kantor dinas yang sudah terpusat di Bukit Pelangi. Selain itu, rencana pembangunan MPP yang terintegrasi dengan UMKM Center dijadwalkan selesai pada tahun 2024.
Ardiansyah, Bupati Kutim, menekankan pentingnya kemudahan layanan publik, seperti layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil, yang akan dihadirkan di setiap desa.
Dia juga menyampaikan bahwa kerjasama telah terjalin antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama terkait administrasi pernikahan dan perceraian.
Kepala DPM-PTSP Kutim, Teguh Budi Santoso, menjelaskan bahwa dasar kegiatan ini merujuk pada undang-undang yang relevan, termasuk UU Pelayanan Publik dan UU Cipta Kerja. Tujuan penyelenggaraan MPP adalah untuk mempersatukan visi, misi, dan semangat seluruh Perangkat Daerah (PD) dan instansi vertikal terkait layanan publik.
MPP diharapkan memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu, inisiatif ini diarahkan untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha.
Prinsip keterpaduan, berdaya guna, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas, dan kenyamanan menjadi landasan dalam pelaksanaan MPP. Narasumber dari Kementerian MenPan-RB RI, Akik Dwi Suharto Rudolfus, turut berpartisipasi dalam FGD untuk mendukung keberhasilan rencana tersebut. (Adv/Kutim)





