• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home KOMINFO KUTIM

Ardiansyah Sulaiman Legalisasikan Pernikahan, Serahkan 116 Dokumen Pernikahan Isbat di Muara Bengkal

oleh InsightKaltim
November 17, 2023
di KOMINFO KUTIM
0
Ardiansyah Sulaiman Legalisasikan Pernikahan, Serahkan 116 Dokumen Pernikahan Isbat di Muara Bengkal

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyerahkan ratusan Adminduk Capil kepada para pasutri yang mengajukan sidang isbat. (Foto/ist)

625
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insightkaltim.com, KUTIM – Setelah meresmikan Rumah Sakit Tipe D Muara Bengkal di Kecamatan Muara Bengkal pada Jumat, 17 November 2023, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman melanjutkan tugas resmi dengan menyerahkan ratusan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Adminduk Capil) kepada pasangan suami istri yang mengikuti sidang isbat.

Acara tersebut, bertajuk “Layanan Terpadu Sidang Isbat Nikah dan Penyerahan Produk Administrasi Kependudukan,” merupakan hasil kolaborasi Disdukcapil, Pengadilan Agama Kutai Timur, dan Kementerian Agama Kutai Timur.

BeritaTerkait

Semangat Lolos Porwanas 2024, PWI Kutim Ambil Bagian di Porwada Kaltim

Rapat Koordinasi Kutim Fokus Satu Data untuk Peningkatan Kualitas

Gebyar Pajak Daerah 2023, Bapenda Kutim Maksimalkan Peningkatan PAD

Penyerahan 116 dokumen Adminduk Capil hasil isbat dilaksanakan di aula dekat Lapangan Sepak Bola ibu kota kecamatan.

Bupati Ardiansyah secara langsung menyerahkan, didampingi oleh Kepala Disdukcapil Jumeah, Camat Muara Bengkal Nurhadi, dan Kepala Pengadilan Agama Kutai Timur Miftah Faridi. Acara terkait pengesahan pernikahan ini disaksikan oleh ratusan warga dan peserta sidang isbat.

Bupati Ardiansyah Sulaiman memberikan apresiasi untuk kegiatan sidang isbat bagi pasangan di tiga kecamatan, yakni Muara Bengkal, Ancalong, dan Long Mesangat.

“Alhamdulillah, kini pasangan telah mendapatkan pengakuan hukum positif dari pemerintah terkait legalitas pernikahan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Perkawinan,” ucap Ardiansyah.

Beliau menekankan bahwa UU Perkawinan yang disahkan negara terikat dengan hukum Islam, sehingga pasangan yang telah disetujui isbat diingatkan untuk tidak meremehkan status pernikahan mereka. Selain sidang isbat pernikahan, Bupati menyarankan agar sidang isbat perceraian juga dilakukan.

Beliau juga membahas dampak negatif pernikahan dini dan mendorong generasi muda menikah dengan usia yang matang, sesuai regulasi yang menetapkan usia minimal 19 tahun.

“Sabar, jangan dulu menikah jika belum cukup umur. Anak yang dilahirkan dari pernikahan dini malah menanggung akibatnya, tak memiliki surat Adminduk, jaminan kesehatan, dan lainnya,” jelasnya.

Warga juga diimbau untuk menikah resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk kelegalan dan pencatatan yang benar.

Bupati menegaskan pentingnya dokumen Adminduk dan mengucapkan selamat kepada semua penerima dokumen Adminduk hasil sidang isbat. Beliau juga mengusulkan bantuan kendaraan operasional untuk Pengadilan Agama guna meningkatkan kinerjanya di wilayah Kutai Timur yang luas.

Camat Muara Bengkal Nurhadi menyampaikan apresiasi atas suksesnya sidang isbat bagi warganya dan betapa pentingnya pernikahan yang sah yang tercatat dalam Adminduk.

Beliau berkomitmen memfasilitasi sidang isbat baik untuk pernikahan maupun perceraian demi ketertiban Adminduk di kalangan warganya.

Kepala Disdukcapil Jumeah, didampingi unsur pemerintahan setempat, tokoh agama, dan peserta sidang isbat, menjelaskan teknis acara.

Beliau menyoroti kerja sama antara Disdukcapil, Pengadilan Agama Kutai Timur, Kementerian Agama, dan tiga kecamatan, yaitu Muara Bengkal, Muara Ancalong, dan Long Mesangat.

“Ini adalah Layanan Terpadu dari Disdukcapil, Pengadilan Agama, dan Kemenag. Dalam perjanjian kerja sama, pelayanan Adminduk harus dimudahkan dan didekatkan sejauh mungkin bagi warga Kutai Timur,” tegasnya.

Jumeah berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan lagi tahun depan mengingat masih banyaknya kasus yang perlu diselesaikan.

Mengucapkan terima kasih, Kepala Pengadilan Agama Kutai Timur Miftah Faridi mengakui dukungan Disdukcapil dan pemerintah kecamatan dalam proses verifikasi. Beliau berbagi informasi teknis tentang verifikasi dan pelaksanaan sidang isbat di tiga kecamatan.

“Mudah-mudahan bermanfaat bagi semua,” singkatnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyerahkan Buku Nikah, Kartu Keluarga, dan KTP-el, diikuti penyerahan suvenir oleh Kepala Disdukcapil Jumeah kepada semua pasangan yang mengikuti sidang isbat. (adv/Kutim)

ShareKirimTweetShare

BeritaTerkait

Semangat Lolos Porwanas 2024, PWI Kutim Ambil Bagian di Porwada Kaltim

Semangat Lolos Porwanas 2024, PWI Kutim Ambil Bagian di Porwada Kaltim

oleh InsightKaltim
Desember 12, 2023
0
625

Isightkaltim.com, SANGATTA - Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Kaltim Tahun 2023 untuk pertama kalinya digelar oleh Panpel Pengprov PWI Kaltim...

Rapat Koordinasi Kutim Fokus Satu Data untuk Peningkatan Kualitas

Rapat Koordinasi Kutim Fokus Satu Data untuk Peningkatan Kualitas

oleh InsightKaltim
Desember 11, 2023
0
620

Insightkaltim.com, SANGATTA - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Satu Data...

Gebyar Pajak Daerah 2023, Bapenda Kutim Maksimalkan Peningkatan PAD

Gebyar Pajak Daerah 2023, Bapenda Kutim Maksimalkan Peningkatan PAD

oleh InsightKaltim
Desember 11, 2023
0
627

Insightkaltim.com, SANGATTA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim) mengadakan Gebyar Pajak Daerah Kutim 2023 sebagai bentuk apresiasi kepada...

Membangun Kepercayaan Publik Melalui Komitmen ASN Kutim Terhadap Core Value Berakhlak

Membangun Kepercayaan Publik Melalui Komitmen ASN Kutim Terhadap Core Value Berakhlak

oleh InsightKaltim
Desember 11, 2023
0
628

Insightkaltim.com, SANGATTA- Sebagai abdi negara, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjunjung tinggi prinsip pelayanan masyarakat sebagai...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.