Insightkaltim.com, SANGATTA – Bupati Kutai Timur, H Ardiansyah, meresmikan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) 50 liter per detik di Kabo, Sangatta Utara beberapa waktu lalu.
Proyek senilai Rp 64,8 miliar ini, yang dikerjakan dalam 480 hari kalender, menjadi bagian dari program multi years contract (MYC) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim.
Sekretaris Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, menyoroti pentingnya koordinasi dengan pihak ketiga dan Perumdam TTB Kutim untuk keberhasilan program ini. Pembangunan IPA di Kecamatan Sangatta Utara mencakup Desa Sangatta Utara dengan target pelayanan 4000 sambungan rumah, memenuhi kebutuhan air bersih seiring perkembangan wilayah perkotaan.
Direktur Utama Perumdam TTB Kutim, Suparjan, menyampaikan bahwa IPA ini akan mendukung 4000 sambungan rumah, dengan harapan terjadi keseimbangan layanan air bersih antara Sangatta Utara dan Selatan pada tahun 2024.
Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan komitmen Pemkab Kutim untuk mengoptimalkan pekerjaan di infrastruktur, termasuk pemeliharaan jalan dan drainase. Dalam sambutannya, ia ajak seluruh perangkat daerah berkomitmen dalam membangun dan mengoptimalkan program pembangunan, termasuk penanganan banjir melalui optimalisasi drainase.
Bupati juga mencatat percepatan penambahan sambungan rumah seiring pembangunan IPA 50 liter per detik. Ia menekankan pentingnya kualitas air bersih dan pemetaan wilayah yang belum terlayani, dengan dukungan Kepala Desa.
Proyek ini diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan minimal, tetapi memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutai Timur. Bupati menutup sambutannya dengan memotong tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur atas dimulainya program MYC di Sangatta Utara dan Selatan. (adv/kutim)





