Insightkaltim.com, Penajam Paser Utara, 11 Maret 2025 — Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Jadi Kabupaten PPU. Ia menilai penting untuk memasukkan pengakuan terhadap jasa para tokoh yang berperan dalam proses pemekaran kabupaten.
“Kita adalah bangsa yang besar, bangsa yang menghargai sejarah dan para pejuangnya. Oleh karena itu, revisi Perda ini penting agar jasa para tokoh pemekaran tidak terlupakan,” kata Andi dalam peringatan HUT ke-23 PPU.
Menurutnya, Perda yang berlaku saat ini lebih fokus pada penataan kelembagaan pemerintahan, namun belum menyentuh aspek penghargaan terhadap sejarah pembentukan daerah. Ia menegaskan bahwa DPRD siap menginisiasi pembahasan perubahan Perda agar penghargaan terhadap para tokoh pemekaran tertuang secara resmi dalam kebijakan daerah.
“Jangan sampai perjuangan mereka hanya dikenang secara lisan. Pemerintah daerah harus hadir memberikan apresiasi dalam bentuk regulasi yang konkret,” ujarnya.
Selain menyoroti pentingnya penghormatan sejarah, Andi Muhammad Yusuf juga menekankan bahwa pemekaran daerah semestinya membawa manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menciptakan lapangan kerja.
“Kami berkomitmen mendorong terbukanya peluang kerja seluas-luasnya bagi masyarakat PPU. Pemekaran bukan hanya simbol administratif, tetapi harus berdampak langsung pada kesejahteraan,” tambahnya.
DPRD PPU menegaskan akan terus mengawal kebijakan-kebijakan strategis agar pembangunan berjalan inklusif dan berpihak pada rakyat. Melalui revisi Perda Hari Jadi serta dorongan program pro-rakyat, PPU diharapkan semakin maju dan sejahtera.(adv/DPRD PPU)





