Insightkaltim.com, Penajam – Ketidakjelasan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi sorotan utama dalam forum Bincang Bangun PPU yang digelar di lantai tiga Gedung DPRD PPU, Rabu (17/4). Forum yang mempertemukan unsur pimpinan DPRD dan para awak media ini memunculkan diskusi kritis soal keterlambatan finalisasi dokumen RT/RW yang dinilai berlarut-larut.
Salah satu wartawan lokal mengkritisi keberadaan Pansus RT/RW yang masih berjalan hingga 2025, padahal sebelumnya telah diumumkan rampung pada akhir 2024. Ia juga menyoroti lemahnya kewenangan daerah dalam menentukan arah tata ruang, karena kerap terbentur regulasi dari pemerintah provinsi dan pusat. Kasus kawasan industri Buluminung menjadi contoh gamblang dari stagnasi pembangunan akibat ketidakpastian regulasi.
Menjawab kritik tersebut, Ketua DPRD PPU, Rauf Muin, menegaskan bahwa proses revisi RT/RW masih berjalan dan ditargetkan selesai pada pertengahan tahun ini. Revisi tersebut mencakup pemutakhiran batas wilayah antara PPU dan Kabupaten Paser serta penyesuaian terhadap dinamika peraturan nasional.
“Kami tidak tinggal diam. Revisi ini kami upayakan segera rampung agar pembangunan tidak terus terganjal persoalan administratif,” ujar Rauf.
DPRD PPU juga melibatkan akademisi dalam proses penyusunan agar dokumen RT/RW memiliki dasar ilmiah dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan lokal serta regulasi pusat.(adv/dprdppu)





