Insightkaltim.com, Balikpapan, – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) secara resmi melantik 163 Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) tahun 2024. Pelantikan ini berlangsung secara langsung dan daring di Aula ETAM Lantai IV Kanwil DJP Kaltimtara, Jalan Ruhui Rahayu No 1, Kota Balikpapan.
Pada tanggal 14 Oktober 2023, Kanwil DJP Kaltimtara telah melakukan rekrutmen Renjani dari 24 Organisasi Mitra, melibatkan 392 mahasiswa dalam tahap pelatihan dan ujian levelling. Dari proses tersebut, 163 mahasiswa berhasil lulus dan diresmikan menjadi Renjani 2024 di wilayah Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara.
Acara pengukuhan dihadiri oleh 49 Renjani dan 6 Perwakilan Koordinator dari enam perguruan tinggi di Kota Balikpapan, seperti Institut Teknologi Kalimantan dan STIE Balikpapan. Secara daring, 114 Renjani dan 18 Perwakilan Koordinator dari 18 perguruan tinggi, termasuk Universitas Mulawarman dan Politeknik Malinau, turut berpartisipasi.
Heru Narwanta, Kepala Kanwil DJP Kaltimtara, secara simbolis mengukuhkan para Renjani dengan memberikan identitas kepada perwakilan Renjani. Selanjutnya, dilakukan pembacaan Code of Conduct Renjani sebagai komitmen mereka dalam menjalankan tugas.
Dalam sambutannya, Heru Narwanta mewakili DJP mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua Renjani atas dedikasi mereka dalam menjalani proses seleksi hingga pengukuhan. Renjani tahun 2024 akan ditempatkan di seluruh wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara untuk melaksanakan tugasnya sebagai agen perpajakan.
Pengukuhan Renjani Tahun 2024 ini menjadi penanda dimulainya penugasan Relawan Pajak Untuk Negeri hingga akhir tahun 2024. Heru Narwanta kembali mengapresiasi mahasiswa yang telah menjadi bagian dari Renjani 2024, berharap pengorbanan mereka membawa manfaat bagi masyarakat dan diri pribadi masing-masing Renjani.
Dalam kegiatan tersebut, Renjani mendapatkan penyegaran pemahaman perpajakan melalui materi yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Edwin Widiatmoko dan Koordinator Renjani Arrin Zatiky. Materi mencakup tata cara pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP, serta arahan teknis saat bertugas.
Melalui pengukuhan Renjani Tahun 2024, diharapkan mahasiswa dapat menjadi agen perpajakan yang efektif dalam menyampaikan informasi perpajakan dan membantu wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya, meningkatkan kepatuhan pelaporan, dan memudahkan proses pembayaran wajib pajak. (tar/*)





