Insightkaltim.com, Penajam – Dalam upaya memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Puskesmas Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di wilayah tersebut. Rapat ini berfokus pada sosialisasi Sistem Pengendalian Intern (SPI) perangkat daerah guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor kesehatan.
Acara yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung, Dr. Lukasiwan Eddy Saputro, perwakilan dari Inspektorat Daerah, serta para kepala Puskesmas se-Kabupaten Penajam Paser Utara.
Penguatan Sistem Pengendalian Intern
Dalam sambutannya, Dr. Lukasiwan Eddy Saputro menegaskan bahwa manajemen risiko yang digunakan dalam SPI ini telah mengacu pada format yang ditetapkan oleh Inspektorat Daerah. Hal ini mencakup manajemen risiko keuangan serta manajemen risiko dalam pengadaan barang dan jasa.
“Format yang dipakai dalam sistem ini sama persis dengan yang dikeluarkan oleh Inspektorat, baik terkait manajemen risiko keuangan maupun pengadaan barang dan jasa. Walaupun implementasinya masih dalam tahap awal, kita sudah bisa melihat hasilnya. Hal ini sangat penting karena bersinggungan langsung dengan aparat penegak hukum,” ungkap Dr. Lukasiwan dalam sambutannya.
Ia juga menekankan bahwa penerapan SPI akan memberikan perlindungan hukum bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tugasnya. Dengan sistem ini, pengelolaan keuangan dan pengadaan di sektor kesehatan dapat lebih transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Peran BPKP dalam Penguatan SPI
Selain itu, Dr. Lukasiwan juga menyinggung peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam membantu implementasi sistem ini. Menurutnya, BPKP memiliki peran strategis dalam memberikan bimbingan dan supervisi terhadap pengelolaan keuangan daerah, termasuk di sektor kesehatan.
“BPKP memiliki tugas untuk memastikan bahwa sistem pengendalian yang diterapkan sesuai dengan aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, koordinasi dengan BPKP menjadi sangat penting agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan anggaran,” jelasnya.
Permohonan Pendampingan dalam Implementasi SPI
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Lukasiwan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan pendampingan kepada instansi terkait guna memastikan penerapan SPI berjalan dengan baik. Ia berharap adanya asistensi dari lembaga pengawas, termasuk Inspektorat dan BPKP, agar perangkat daerah dapat lebih memahami dan mengimplementasikan sistem ini dengan optimal.
“Kami memohon pendampingan agar seluruh perangkat daerah, khususnya di sektor kesehatan, dapat menjalankan sistem ini dengan benar. Pendampingan ini akan membantu dalam memahami teknis pelaksanaan, serta mengurangi risiko kesalahan yang dapat berimplikasi hukum,” tambahnya.
Harapan ke Depan
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat sistem pengendalian intern di Kabupaten Penajam Paser Utara, terutama dalam sektor kesehatan. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang SPI, diharapkan setiap perangkat daerah dapat lebih transparan, akuntabel, dan efisien dalam menjalankan tugasnya.
Acara ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta dapat menyampaikan kendala dan masukan terkait penerapan SPI di masing-masing unit kerja. Dinas Kesehatan berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan koordinasi agar sistem ini dapat diterapkan secara maksimal di seluruh Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya.(adv/kominfoppu)





