Insightkaltim.com, Internasional– Presiden Donald Trump memutuskan memperpanjang gencatan senjata dengan Iran tanpa batas waktu. Kebijakan tersebut diambil menjelang berakhirnya masa gencatan sebelumnya, sebagai upaya memberi kesempatan bagi kelanjutan proses diplomasi.
Dalam pernyataannya, Trump menyebut keputusan itu diambil setelah adanya permintaan dari Pakistan yang selama ini berperan sebagai mediator antara kedua pihak.
Ia menegaskan bahwa penghentian sementara serangan akan tetap berlaku hingga pihak Iran menyampaikan proposal resmi dan pembicaraan damai mencapai titik akhir.
Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, menyambut langkah tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Amerika Serikat. Ia berharap kedua pihak tetap mematuhi kesepakatan gencatan senjata dan mampu menghasilkan perjanjian damai yang komprehensif dalam perundingan lanjutan di Islamabad.
Keputusan ini menjadi perkembangan penting dalam konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel melawan Iran, yang dalam beberapa waktu terakhir telah menimbulkan korban jiwa serta mengguncang stabilitas ekonomi global.
Langkah Trump juga dinilai sebagai perubahan pendekatan, mengingat sebelumnya ia kerap melontarkan ancaman keras terhadap Iran, termasuk kemungkinan serangan ke infrastruktur vital.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, António Guterres, mengingatkan bahwa hukum humaniter internasional melarang serangan terhadap fasilitas sipil.
Meski gencatan senjata diperpanjang, Trump menegaskan tekanan terhadap Iran tetap berlanjut, termasuk blokade laut oleh Angkatan Laut AS di wilayah pesisir negara tersebut. Kebijakan ini sebelumnya menuai kecaman dari Teheran dan dinilai sebagai bagian dari eskalasi konflik.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Iran maupun Israel terkait keputusan terbaru Washington tersebut.
Di sisi lain, Trump menyatakan optimisme bahwa posisi Amerika Serikat dalam perundingan cukup kuat dan berpotensi menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan.
Perpanjangan gencatan senjata ini pun menjadi penentu arah konflik ke depan—apakah berujung pada perdamaian permanen atau justru kembali memicu eskalasi baru.(int/nit)





