Insightkaltim.com, Jakarta – Pemerintah secara resmi menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, setelah hasil pengamatan hilal di berbagai wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas. Keputusan ini diambil melalui Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, penetapan tersebut merupakan hasil sinkronisasi antara metode perhitungan astronomi (hisab) dan laporan pemantauan langsung hilal (rukyat) dari seluruh titik pengamatan di Indonesia.
“Data hisab menunjukkan posisi hilal masih rendah, sementara hasil rukyat tidak ada satu pun laporan yang menyatakan hilal terlihat. Dengan pertimbangan itu, awal puasa ditetapkan pada Kamis,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers seusai sidang.
Penjelasan lebih rinci disampaikan Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya. Ia menuturkan, posisi bulan di ufuk barat saat matahari terbenam masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Menurutnya, standar MABIMS mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat secara toposentrik dan elongasi 6,4 derajat secara geosentrik agar dapat dinyatakan memenuhi kriteria awal bulan. Namun, dari hasil pemantauan di seluruh ibu kota provinsi, termasuk wilayah barat seperti Sabang, belum ada satu pun lokasi yang mencapai parameter tersebut.
“Artinya, secara astronomis, hilal belum cukup tinggi untuk bisa teramati. Karena itu, bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari,” jelas Cecep.
Sidang Isbat sendiri diawali dengan seminar posisi hilal yang melibatkan para pakar astronomi dan ahli falak, sebelum dilanjutkan dengan sidang tertutup yang membahas laporan rukyat dari berbagai daerah. Hasil akhir kemudian diumumkan kepada publik melalui konferensi pers.
Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadan secara serentak, sekaligus menjaga kekhusyukan dan persatuan dalam menjalankan ibadah puasa.(din)





