Insightkaltim.com, Bandung – Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang kian masif membawa dua sisi mata uang. Di satu sisi membuka peluang besar bagi transformasi digital, namun di sisi lain memunculkan ancaman baru berupa penyalahgunaan teknologi deepfake yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
Sandiman Ahli Muda Direktorat Kebijakan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Jodie Prasetyo, menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat langkah antisipatif melalui kebijakan dan regulasi keamanan siber nasional.
Menurutnya, payung hukum yang disiapkan pemerintah mencakup sejumlah regulasi strategis, mulai dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang telah diperbarui menjadi UU Nomor 1 Tahun 2024, UU Nomor 27 Tahun 2022, Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023, hingga Peraturan BSSN Nomor 11 Tahun 2024.
“BSSN tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga membangun ekosistem perlindungan risiko AI. Mulai dari penyusunan standar keamanan siber, pedoman sistem AI, peningkatan kapasitas SDM, hingga monitoring dan audit keamanan,” jelas Jodie saat menjadi narasumber Webinar Sandikamimania Series #68 bertema Deepfake dan AI 2026: Ancaman Baru bagi Masyarakat Digital, yang diselenggarakan Diskominfo Jawa Barat secara daring, Rabu (26/1/2026).
Ia menambahkan, penguatan keamanan siber juga dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah daerah, pelaku industri, dan masyarakat. Fokus kerja sama tersebut diarahkan pada tata kelola keamanan, peningkatan kapasitas teknis, evaluasi sistem, serta edukasi publik agar lebih waspada terhadap ancaman digital.
Dalam kesempatan yang sama, Nazar Firman Pratama, IT Konsultan dan Trainer PT Infotech Global Indonesia, mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini tercatat sebagai pengguna AI terbesar ketiga di dunia, setelah Amerika Serikat dan India. Fakta ini, menurutnya, menjadi sinyal penting bahwa literasi digital dan kesadaran keamanan siber harus ditingkatkan secara masif.
“Pemanfaatan AI yang tinggi adalah peluang besar, tapi tanpa pemahaman yang baik, risikonya juga semakin besar. Masyarakat perlu dibekali kemampuan mengenali ancaman, termasuk konten deepfake,” ujarnya.
Webinar ini menjadi pengingat bahwa penguatan keamanan siber dan literasi digital tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Sinergi kebijakan, teknologi, dan kesadaran publik menjadi kunci untuk melindungi masyarakat di tengah pesatnya perkembangan AI.(kms)





