Insightkaltim.com, PENAJAM – Upaya membangun tata kelola wakaf yang lebih modern dan produktif kembali digaungkan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Melalui kegiatan sosialisasi regulasi perwakafan yang digelar di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa (11/11/2025), BWI menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengelolaan wakaf.
Acara yang dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda PPU, Aini, beserta sejumlah tokoh agama dan perangkat daerah, menjadi forum penting dalam menyamakan pemahaman tentang kebijakan perwakafan, regulasi, dan tata kelola aset wakaf di tingkat daerah.
Dalam sambutan tertulis Bupati PPU H. Mudyat Noor yang dibacakan Aini, pemerintah menilai pengelolaan wakaf yang profesional akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Wakaf dinilai memiliki potensi ekonomi besar jika dikelola dengan prinsip amanah, transparan, dan berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen memperkuat sinergi dengan BWI. Wakaf harus menjadi sumber daya produktif yang mendukung pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi,” ujar Aini.
Ia menegaskan bahwa pemahaman pemerintah daerah terhadap aturan perwakafan akan mempengaruhi keberhasilan pengelolaan wakaf di lapangan. Pemerintah disebut memiliki peran strategis memastikan tata kelola berjalan sesuai syariat dan hukum positif.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pembenahan tata kelola wakaf di PPU, baik dari aspek legalitas, kelembagaan, maupun transparansi laporan. Kolaborasi pemerintah daerah, Kementerian Agama, BWI, dan tokoh masyarakat diyakini menjadi kunci pengembangan wakaf produktif ke depan.(adv/kominfoppu)





