Insightkaltim.com, Penajam — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat sebanyak 303 warga telah berhasil menyelesaikan pelatihan kerja dan mengantongi sertifikat kompetensi nasional sejak tahun 2024 hingga Mei 2025. Sertifikat tersebut diterbitkan oleh lembaga berwenang di bawah pengawasan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Disnakertrans PPU, Marjani, menegaskan bahwa proses mendapatkan sertifikasi tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Sertifikat hanya diterbitkan setelah peserta menjalani tahapan pelatihan dan uji kompetensi oleh instansi atau lembaga resmi yang memiliki otoritas untuk mengeluarkan sertifikat nasional.
“Sertifikat kompetensi ini bukan formalitas. Kami tidak bisa menerbitkan sendiri karena memang belum memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) maupun instruktur. Maka semua proses dilakukan langsung oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang sudah terakreditasi dan terverifikasi oleh BNSP,” jelas Marjani saat ditemui di kantornya, Senin (5/5/2025).
Marjani menambahkan, pelatihan yang diikuti para peserta mencakup berbagai sektor seperti konstruksi, otomotif, tata boga, menjahit, dan teknologi informasi, sesuai dengan kebutuhan pasar kerja nasional. Peserta dilatih dan diuji langsung oleh pihak ketiga yang telah memiliki legalitas sebagai penyelenggara pelatihan dan uji kompetensi.
“Kami pastikan proses ini benar-benar sesuai standar. Para peserta tidak hanya belajar, tapi diuji langsung oleh asesor dari lembaga resmi. Jadi, ketika mereka mendapatkan sertifikat, itu adalah bukti bahwa mereka memang kompeten,” ujarnya.
Disnakertrans PPU berperan sebagai fasilitator dan penghubung masyarakat dengan lembaga pelatihan dan sertifikasi. Meski belum memiliki BLK sendiri, Marjani memastikan seluruh kegiatan pelatihan dan sertifikasi tetap berjalan secara profesional dan akuntabel.
“Kami terus mendorong peningkatan kualitas SDM lokal. Meski belum punya fasilitas sendiri, kami tetap pastikan masyarakat bisa mendapat akses pelatihan yang sah dan berkualitas. Ini langkah awal menuju kemandirian pelatihan tenaga kerja di PPU,” katanya.
Marjani juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini, yang diselenggarakan secara gratis dan terbuka untuk umum, selama peserta menunjukkan komitmen untuk mengikuti seluruh proses dengan baik.
“303 warga sudah membuktikan bahwa mereka bisa. Ini peluang besar yang harus dimanfaatkan masyarakat. Jangan ragu untuk ikut, karena sertifikat nasional ini akan sangat berguna dalam persaingan kerja,” pungkas Marjani.
Dengan capaian ini, Disnakertrans PPU menunjukkan keseriusan dalam mendorong peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal melalui jalur yang sah, meski infrastruktur pelatihan daerah belum sepenuhnya tersedia.(adv/kominfoppu)





