Insightkaltim.com, Penajam – Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengumumkan adanya penambahan kuota untuk jalur prestasi sebesar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan ini diambil guna mengakomodasi minat tinggi dari para calon siswa berprestasi serta mengatasi keterbatasan daya tampung di sejumlah sekolah favorit.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Ismail, menyatakan bahwa peningkatan kuota tersebut merupakan salah satu langkah strategis menghadapi lonjakan jumlah pendaftar, khususnya di sekolah-sekolah dengan daya tampung terbatas.
“Untuk tahun ini, kuota jalur prestasi ditambah 10 persen dari tahun lalu. Ini bagian dari upaya kami memberikan ruang lebih luas bagi siswa-siswa berprestasi agar tetap bisa mengakses sekolah pilihan mereka,” ujar Ismail saat diwawancarai, Senin (21/4).
Namun, Ismail menegaskan bahwa masalah utama saat ini bukan hanya pada kuota PPDB, tetapi juga pada keterbatasan ruang kelas belajar. Beberapa sekolah yang disebut sangat membutuhkan penambahan kelas antara lain SMP Negeri 1 Penajam, SMP Negeri 22, SMP Negeri 21, dan SMP Negeri 10.
“Potensi siswa yang tidak tertampung cukup besar. Kami sudah mengusulkan penambahan ruang belajar, namun realisasinya terhambat oleh kebijakan efisiensi anggaran,” jelasnya.
Menurut regulasi dari pemerintah pusat, sekolah memang diperbolehkan menambah jumlah murid, namun dengan catatan ruang belajar tambahan harus tersedia di tahun yang sama.
“Ini yang menjadi dilema. Kalau ruang kelas tidak siap, maka siswa tidak bisa terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan), dan konsekuensinya, mereka tidak bisa mendapatkan ijazah nantinya,” ungkap Ismail.
Ia pun berharap masyarakat memahami adanya keterbatasan regulasi yang tidak dapat diabaikan. Pernah suatu ketika, karena pertimbangan kemanusiaan, pihak sekolah tetap menerima siswa meski tanpa ruangan mencukupi. Namun hal tersebut akhirnya mendapat teguran dari Bupati.
“Kami ingin semua anak bisa sekolah karena wajib belajar adalah amanat negara. Tapi jika tidak diiringi sarana prasarana yang cukup, maka kami terjepit antara aturan dan kenyataan di lapangan,” lanjutnya.
Sebagai solusi mendesak, Ismail menyebut penambahan kelas belajar sebagai langkah paling realistis saat ini. Namun untuk itu, dibutuhkan dukungan penuh dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan legislatif agar penganggaran untuk infrastruktur pendidikan menjadi prioritas.
“Yang kami butuhkan sekarang adalah kebijakan afirmatif dari pengambil keputusan. Anak-anak kita butuh ruang untuk belajar, dan itu tidak bisa ditunda,” tutupnya. (adv/kominfoppu)





