Insightkaltim.com, Penajam – Menanggapi keluhan warga terkait gangguan mesin kendaraan bermotor yang mengalami “brebet” usai mengisi bahan bakar minyak (BBM), Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Kepolisian Resor (Polres) PPU melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU pada Rabu, 17 April 2025.
Sidak dilakukan di SPBU kawasan Nipah-Nipah dan Penajam dengan melibatkan tim teknis dari Dinas KUKM Perindag. Langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk merespons cepat keresahan masyarakat terkait dugaan kualitas BBM yang dipertanyakan.
Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto, menjelaskan bahwa dari hasil pengawasan tidak ditemukan indikasi pencampuran atau endapan pada BBM yang diperiksa. “Volume BBM sesuai standar dan tidak ditemukan campuran zat asing. Masyarakat tidak perlu khawatir karena BBM yang dijual aman untuk digunakan,” tegas Margono.
Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan konsumen.
Polres PPU turut mendukung kegiatan pengawasan tersebut sebagai bentuk sinergi dalam menjaga ketertiban dan keamanan distribusi BBM di wilayah Penajam Paser Utara.
Sidak ini diapresiasi oleh masyarakat sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menjaga mutu layanan publik, khususnya dalam sektor energi dan perlindungan konsumen.(adv/kominfoppu)





