Insightkaltim.com, Penajam – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memacu sejumlah program kerja strategis pasca libur Lebaran 2025. Beberapa proyek prioritas yang dinilai sangat mendesak antara lain penyelesaian lanjutan pembangunan Coastal Road Penajam dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan penghubung antarwilayah, terutama yang mendukung akses ke fasilitas kesehatan dan distribusi hasil pertanian.
Sekretaris Dinas PUPR PPU, M. Ali Musthofa, menyampaikan bahwa jajaran PUPR telah memetakan titik-titik krusial yang menjadi prioritas percepatan pengerjaan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penyelesaian jalan akses dari Kantor Bupati hingga RSUD Ratu Aji Putri Botung.
“Saat ini progres fisik peningkatan jalan tersebut sudah mencapai sekitar 60 persen. Kami targetkan rampung sesuai kontrak yaitu Desember 2024. Ini proyek vital karena menjadi akses utama masyarakat ke pusat layanan pemerintahan dan kesehatan,” ujar Ali Musthofa saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/4).
Selain itu, proyek pembangunan Coastal Road juga dipercepat untuk mendukung konektivitas antarkelurahan di Kecamatan Penajam. Jalan pesisir ini ditujukan sebagai jalur alternatif sekaligus pendukung pariwisata dan ekonomi lokal.
“Coastal Road sudah masuk tahap lanjutan dengan anggaran sebesar Rp34 miliar dari APBD 2024. Kami memperketat pengawasan, termasuk jadwal pelaporan dari pihak rekanan agar tidak terjadi keterlambatan. Target tetap di tahun ini,” tambahnya.
Dinas PUPR PPU juga telah menyiapkan sejumlah paket lelang fisik dan pemeliharaan jalan untuk mendukung ketahanan pangan di Kecamatan Babulu, yang menjadi sentra pertanian daerah. Program ini merupakan tindak lanjut dari konsultasi nasional DAK fisik 2025 yang diikuti PUPR beberapa waktu lalu.
Ali Musthofa memastikan, meskipun terdapat efisiensi anggaran di beberapa sektor, hal tersebut tidak mengganggu keberlangsungan proyek-proyek utama.
“Kami tetap jalankan prinsip efisiensi tapi tetap selektif. Proyek yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh tertunda,” tegasnya.
Sementara itu, posisi Kepala Dinas PUPR PPU masih dijabat oleh pelaksana tugas, menyusul belum rampungnya proses lelang jabatan definitif yang telah dibuka sejak tahun 2024.(adv/kominfoppu)





