• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home PENAJAM

Suharti: Jalur Domisili Jadi Pengganti Utama

oleh InsightKaltim
April 11, 2025
di PENAJAM
0
Suharti: Jalur Domisili Jadi Pengganti Utama

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SD dan SMP Disdikbud PPU, Dra. Hj. Suharti. (Ist)

632
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insightkaltim.com, Penajam — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) secara resmi menetapkan perubahan sistem penerimaan peserta didik baru untuk tahun ajaran 2025/2026. Dalam kebijakan terbaru ini, istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diganti menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), sekaligus menghapus sistem zonasi yang selama ini menjadi rujukan utama dalam proses seleksi siswa, dan menggantinya dengan jalur domisili.

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap karakteristik wilayah serta dinamika sosial masyarakat PPU yang semakin berkembang. Perubahan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SD dan SMP Disdikbud PPU, Dra. Hj. Suharti, dalam keterangan persnya pada Rabu (10/4).

BeritaTerkait

Harga Beras Turun, Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Anggaran Terbatas, DPUPR PPU Putar Otak Atasi Jalan Rusak dan Tuntutan Warga

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

Perubahan Terminologi: Domisili Gantikan Zonasi

Menurut Suharti, meskipun secara teknis jalur domisili masih mengacu pada prinsip yang serupa dengan sistem zonasi—yakni jarak antara tempat tinggal calon siswa dengan sekolah tujuan—penggunaan istilah “domisili” dinilai lebih relevan dan mudah dipahami masyarakat lokal.

“Zonasi secara resmi kami ganti dengan istilah domisili. Secara teknis mekanismenya tetap sama, yaitu berdasarkan jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah tujuan. Namun, dengan menggunakan istilah ‘domisili’, masyarakat akan lebih mudah memahami maksud dari jalur ini sesuai dengan konteks administratif lokal,” jelasnya.

Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, transparan, dan berkeadilan.

Tiga Jalur Utama dalam SPMB 2025

Dalam skema SPMB 2025, terdapat tiga jalur utama yang menjadi dasar penerimaan siswa baru untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten PPU, yakni:
1. Jalur Domisili
Jalur ini menjadi jalur utama dengan kuota penerimaan terbanyak. Calon peserta didik diseleksi berdasarkan jarak domisili yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) dengan sekolah tujuan. Semakin dekat jaraknya, semakin besar peluang diterima.
2. Jalur Afirmasi
Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta bagi kelompok rentan lainnya. Tujuannya adalah memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat dalam mengakses pendidikan berkualitas.
3. Jalur Mutasi
Jalur ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas ke wilayah Kabupaten PPU. Syaratnya, calon peserta didik telah berdomisili di PPU maksimal selama satu tahun. Bila masa tinggalnya lebih dari itu, maka siswa akan mengikuti seleksi melalui jalur domisili.

Selain ketiga jalur utama tersebut, disediakan pula jalur prestasi sebagai opsi tambahan apabila kuota sekolah belum terpenuhi. Jalur ini terbuka bagi siswa yang memiliki capaian akademik maupun non-akademik di tingkat lokal, regional, maupun nasional.

Transparansi dan Prinsip Keadilan Tetap Jadi Landasan

Disdikbud PPU menekankan bahwa perubahan terminologi dalam sistem penerimaan siswa ini tidak mengubah nilai-nilai fundamental yang selama ini dipegang teguh, yakni transparansi, inklusivitas, dan keadilan dalam akses pendidikan.

“Perubahan nama bukan berarti perubahan prinsip. Sistem SPMB tetap menjunjung tinggi asas keadilan, transparansi, dan keterbukaan akses pendidikan bagi seluruh warga PPU,” tegas Suharti.

Pihaknya juga memastikan bahwa seluruh proses seleksi akan dilakukan secara terbuka, dengan melibatkan partisipasi publik melalui pengawasan dan informasi yang dapat diakses masyarakat secara daring maupun luring.

Komitmen Membangun Pendidikan Responsif dan Merata

Kebijakan transformasi sistem PPDB menjadi SPMB ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang Pemerintah Kabupaten PPU untuk menciptakan sistem pendidikan yang adaptif, responsif, dan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat lintas wilayah.

“Kami berharap masyarakat menyambut baik sistem ini. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk membangun pendidikan PPU yang berkualitas, adil, dan menjawab kebutuhan zaman,” tutup Suharti.

Dengan diberlakukannya sistem SPMB mulai tahun ajaran 2025/2026, diharapkan tidak hanya menciptakan pemerataan akses pendidikan, tetapi juga meningkatkan kualitas peserta didik serta menciptakan generasi unggul yang siap bersaing di masa depan.(adv/kominfoppu)

ShareKirimTweetShare

BeritaTerkait

Harga Beras Turun, Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Harga Beras Turun, Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

oleh InsightKaltim
Februari 21, 2026
0
646

Insightkaltim.com, Penajam Paser Utara – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Besaran zakat fitrah untuk...

Anggaran Terbatas, DPUPR PPU Putar Otak Atasi Jalan Rusak dan Tuntutan Warga

Anggaran Terbatas, DPUPR PPU Putar Otak Atasi Jalan Rusak dan Tuntutan Warga

oleh InsightKaltim
Februari 9, 2026
0
645

Insightkaltim.com, Penajam Paser Utara – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat merespons...

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
622

Insightkaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan langkah serius memperkuat kualitas pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)...

Bupati Mudyat Desak Tanggung Jawab Industri Sawit, Kerusakan Infrastruktur Tidak Bisa Daerah Tanggung Sendiri

Bupati Mudyat Desak Tanggung Jawab Industri Sawit, Kerusakan Infrastruktur Tidak Bisa Daerah Tanggung Sendiri

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
646

Insightkaltim.com, PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menegaskan perlunya skema tanggung jawab baru bagi perusahaan perkebunan kelapa...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.