Insightkaltim.com, PENAJAM — Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi ditunjuk sebagai daerah percontohan pelaksanaan program Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Provinsi Kalimantan Timur. Penetapan ini menjadi pengakuan atas komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU dalam mendukung transformasi layanan kependudukan berbasis digital.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, menyatakan pihaknya menargetkan realisasi IKD mencapai 20 persen dari total penduduk wajib KTP pada tahun 2025. “Tahun ini kami menargetkan capaian 20 persen untuk realisasi IKD di PPU. Ini menjadi bagian dari dukungan terhadap kebijakan nasional digitalisasi data kependudukan,” ujar Waluyo saat ditemui, Selasa (9/4/2025).
IKD adalah program yang digagas Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil, yang memungkinkan penduduk menyimpan dan mengakses dokumen seperti KTP-el, Kartu Keluarga, dan dokumen lainnya secara digital melalui aplikasi di ponsel pintar.
Jadi Rujukan, Disdukcapil Kutai Timur Lakukan Studi Banding ke PPU
Kinerja Disdukcapil PPU dalam pelaksanaan IKD mendapat perhatian dari pemerintah daerah lain. Belum lama ini, Disdukcapil Kutai Timur melakukan kunjungan kerja ke PPU untuk melakukan studi banding sekaligus pelatihan teknis pelaksanaan IKD.
“Kunjungan ini menjadi bentuk kepercayaan atas kinerja kami. Selain berbagi praktik baik, ini juga memperkuat kerja sama lintas daerah,” terang Waluyo.
Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil PPU memaparkan berbagai strategi percepatan realisasi IKD, termasuk pemanfaatan media sosial dan platform berbasis Android untuk sosialisasi dan aktivasi identitas digital.
Tantangan dan Strategi Edukasi Masyarakat
Meski telah menjadi percontohan, Disdukcapil PPU mengakui masih banyak tantangan di lapangan, terutama terkait rendahnya pemahaman masyarakat terhadap IKD di wilayah pedesaan. Untuk itu, pendekatan edukatif melalui kerja sama dengan sekolah, universitas, hingga komunitas lokal terus dilakukan.
“Kami terus mengedukasi masyarakat bahwa digitalisasi bukan sekadar inovasi, tapi kebutuhan yang akan mempermudah layanan kependudukan ke depan,” tambah Waluyo.
Pemkab PPU Dukung Penuh Transformasi Digital
Pemerintah Kabupaten PPU menyatakan dukungannya terhadap upaya Disdukcapil dalam mendorong pelayanan publik berbasis teknologi. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah PPU, Andi Masrun, menyebut program IKD penting bagi kesiapan PPU sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
“Transformasi digital di sektor pelayanan publik harus terus didorong. Peran Dukcapil sebagai pionir sangat strategis untuk menjawab tantangan kependudukan di masa depan,” tegasnya.(adv/kominfoppu)





