Insightkaltim.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sedang menjalankan kebijakan efisiensi anggaran untuk menyesuaikan kondisi fiskal pada tahun 2025. Namun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak pada gaji atau hak-hak dasar para pegawai, termasuk tunjangan dan insentif mereka.
Kepala DLH PPU, Safwana, menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi ini berlaku untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di PPU, namun gaji dan hak-hak pegawai tetap terjaga. “Efisiensi anggaran ini mencakup seluruh SKPD, tetapi gaji dan hak-hak pegawai, termasuk tunjangan dan insentif, tetap dijaga karena itu termasuk dalam pos anggaran belanja pegawai,” ungkap Safwana saat diwawancarai pada Kamis (4/4/2025).
Safwana mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran terutama difokuskan pada perjalanan dinas, yang mengalami pengurangan hingga 50 persen dari anggaran awal. Selain itu, anggaran belanja modal dan biaya dokumen serta administrasi juga dipangkas sebagai bagian dari upaya efisiensi.
“Penurunan anggaran yang paling terasa ada di perjalanan dinas dan belanja modal. Meskipun begitu, kami tetap memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan operasional yang esensial demi kelancaran tugas dan pelayanan publik,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa meskipun terjadi pemangkasan anggaran, program-program utama DLH, seperti pengelolaan sampah, penghijauan kota, dan pengawasan lingkungan, tetap dijalankan dengan optimal. “Meskipun ada penghematan, kami tetap fokus pada pelayanan publik dan tugas utama kami, terutama di bidang pengelolaan lingkungan,” jelas Safwana.
Kebijakan efisiensi anggaran ini selaras dengan arahan Bupati PPU untuk menjaga kesehatan fiskal daerah dan mengalihkan sebagian anggaran untuk pembangunan infrastruktur prioritas, termasuk persiapan untuk daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebelumnya, Bappeda Litbang PPU juga mengungkapkan bahwa belanja daerah tahun 2025 mengalami penyesuaian setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur pagu transfer ke daerah. Hal ini menuntut pemerintah daerah untuk menyusun strategi penganggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran.
Dengan kebijakan efisiensi anggaran ini, DLH PPU tetap berkomitmen untuk menjalankan program-program utamanya dengan efektif dan efisien, memastikan keberlanjutan dalam pengelolaan lingkungan meski dengan anggaran yang lebih terbatas.(adv/kominfoppu)





