Insightkaltim.com, Penajam – Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan kesiapan layanan kesehatan bagi masyarakat dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,2 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi warga, terutama dalam menghadapi lonjakan kebutuhan pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.
Jaminan Kesehatan di Tengah Mobilitas Tinggi Saat Mudik
Momen Idul Fitri identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, baik untuk mudik maupun perayaan bersama keluarga. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menegaskan bahwa dengan adanya anggaran ini, masyarakat tetap bisa mendapatkan akses layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit tanpa kendala.
“Dengan adanya kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh APBD, masyarakat yang melakukan perjalanan mudik atau merayakan Lebaran di kampung halaman tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal,” ujar Muhajir.
Antisipasi Lonjakan Kasus Kesehatan Pasca Lebaran
Selain kesiapan layanan di fasilitas kesehatan, Pemkab PPU juga mengantisipasi potensi peningkatan kasus kesehatan pasca-Lebaran, seperti penyakit pencernaan akibat konsumsi makanan berlebih serta risiko penyakit menular. Dengan adanya kepesertaan BPJS yang terjamin, masyarakat tidak perlu khawatir dengan biaya pengobatan jika mengalami gangguan kesehatan setelah Lebaran.
“Pemkab siap menambah anggaran jika diperlukan dalam APBD Perubahan, terutama jika ada peningkatan jumlah peserta BPJS Kesehatan yang harus ditanggung oleh daerah,” tambah Muhajir.
Dukungan Infrastruktur Kesehatan di Wilayah Penyangga IKN
Sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan layanan kesehatan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Presiden Joko Widodo telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor BPJS Kesehatan di IKN pada Maret 2024. Hal ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem kesehatan di PPU sebagai daerah penyangga IKN.
Dengan kebijakan ini, Pemkab PPU berharap seluruh masyarakat, terutama kelompok kurang mampu yang terdaftar dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI), bisa menjalani perayaan Idul Fitri dengan lebih tenang tanpa kekhawatiran akan biaya kesehatan.(adv/kominfoppu)





