Insightkaltim.com, Penajam – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi mengumumkan jadwal libur sekolah dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 H. Keputusan ini mengacu pada Surat Edaran Bersama (SEB) tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, menjelaskan bahwa jadwal libur ini dirancang agar proses pembelajaran tetap berjalan efektif selama Ramadan, sekaligus memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk.
Jadwal Libur dan Kegiatan Pembelajaran
Berdasarkan kebijakan terbaru, berikut adalah jadwal libur dan kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah Kabupaten PPU selama Ramadan hingga Idulfitri 1446 H:
Libur Awal Ramadan (Pembelajaran Mandiri): 27 Februari – 5 Maret 2025
Pembelajaran di Sekolah (dengan penyesuaian jam belajar): 6 Maret – 25 Maret 2025
Libur Menjelang Idulfitri: 26 Maret – 28 Maret 2025
Cuti Bersama Idulfitri: 2 April – 8 April 2025
Kembali Masuk Sekolah: 9 April 2025
Selama periode pembelajaran di sekolah, Disdikpora PPU mengimbau agar setiap satuan pendidikan mengadakan kegiatan yang memperkuat nilai-nilai keagamaan, seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan sosial berbasis kepedulian. Sementara bagi peserta didik non-muslim, sekolah dianjurkan untuk menyelenggarakan kegiatan serupa sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Penyesuaian Pembelajaran di Sekolah
Disdikpora PPU juga menekankan pentingnya penyesuaian jadwal belajar selama Ramadan. Seluruh sekolah diminta untuk menyesuaikan jam belajar agar tidak mengganggu ibadah puasa siswa. Dalam SEB tiga menteri disebutkan bahwa proses pembelajaran selama Ramadan dapat dikurangi durasinya tanpa mengurangi efektivitas penyampaian materi.
“Penyesuaian ini bertujuan agar peserta didik tetap bisa mengikuti proses belajar dengan baik, namun tidak sampai mengganggu aktivitas ibadah mereka selama bulan suci Ramadan,” ujar Andi Singkerru.
Imbauan Disdikpora PPU
Disdikpora PPU mengimbau seluruh satuan pendidikan di Kabupaten PPU untuk mematuhi jadwal yang telah ditetapkan. Sekolah diharapkan dapat menyusun program pembelajaran yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membangun karakter spiritual peserta didik.
“Ramadan adalah momentum yang baik untuk meningkatkan spiritualitas dan kepedulian sosial di kalangan pelajar. Oleh karena itu, kami mendorong sekolah-sekolah agar lebih aktif dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi siswa,” tambah Andi.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses surat edaran resmi Disdikpora PPU atau menghubungi kantor Disdikpora setempat.(adv/kominfoppu)





