Insightkaltim.com, Penajam, – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten PPU kembali menyalurkan zakat fitrah dan zakat mal kepada 580 mustahik atau penerima zakat. Penyerahan zakat ini dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, di selenggarakan di Kantor Baznas PPU yang terletak di Masjid Al-Ikhlas, Nipah-Nipah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) PPU, Nicko Herlambang, serta Ketua Baznas PPU, Tahmid. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam menyalurkan zakat secara transparan dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah berbagai tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi saat ini.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin menyampaikan harapannya agar zakat yang disalurkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat kurang mampu, khususnya di wilayah Kabupaten PPU. Ia juga menekankan bahwa menunaikan zakat merupakan salah satu kewajiban umat Islam sebagai bentuk kepatuhan terhadap perintah Allah SWT. Selain itu, zakat juga memiliki peran penting dalam membersihkan harta dan mendatangkan keberkahan bagi para pemberi serta penerimanya.
“Kami berharap zakat yang disalurkan hari ini dapat benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit. Semoga program ini terus berjalan dan semakin banyak yang dapat merasakan manfaatnya,” ujar Abdul Waris Muin.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan zakat agar lebih banyak masyarakat yang dapat terbantu. Dengan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas, diharapkan potensi zakat yang ada di Kabupaten PPU dapat dimanfaatkan secara lebih luas dan efektif untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Ketua Baznas PPU, Tahmid, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa zakat yang disalurkan kali ini berasal dari dana zakat fitrah dan zakat mal yang dikumpulkan dari para muzakki (pemberi zakat) di Kabupaten PPU. Ia juga menegaskan bahwa Baznas PPU berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan zakat sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini.
“Kami memastikan bahwa seluruh dana zakat yang dihimpun disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Selain penyaluran kepada mustahik, kami juga tengah menyusun berbagai program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat agar manfaatnya lebih luas dan berkelanjutan,” ungkap Tahmid.
Dalam menghadapi tantangan sosial dan ekonomi yang masih dihadapi oleh masyarakat, pemerintah Kabupaten PPU bersama Baznas berupaya untuk terus menyalurkan zakat dengan tepat sasaran. Selain untuk memenuhi kebutuhan dasar para mustahik, zakat juga diharapkan dapat berkontribusi dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan.
Dengan adanya program penyaluran zakat ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. Pemerintah Kabupaten PPU bersama Baznas berkomitmen untuk menjalankan amanah pengelolaan zakat secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.(adv/kominfoppu)





