Insightkaltim.com, Penajam– , Abdul Waris Muin, menekankan pentingnya kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan yang digelar di Aula Bupati. Dalam kesempatan tersebut, Abdul Waris mengingatkan seluruh camat, kepala desa, dan lurah untuk memberikan contoh yang baik dalam menjalankan tugas dan memastikan bahwa kedisiplinan menjadi prioritas dalam pelayanan kepada masyarakat.
Abdul Waris menegaskan bahwa untuk mewujudkan pembangunan daerah yang efektif, kedisiplinan dalam hal waktu dan kehadiran ASN sangat penting. Menurutnya, kedisiplinan tidak hanya mencakup jam kerja, tetapi juga keterlibatan aktif dalam mendengarkan aspirasi masyarakat dan memberikan pelayanan yang optimal.
Kedisiplinan Sebagai Kunci Keberhasilan Pemerintahan
“Untuk membangun daerah ini, kita membutuhkan kedisiplinan dari seluruh perangkat daerah. Jangan sampai masyarakat yang datang lebih awal, sementara kita masih berada di rumah. Sebagai pemimpin di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan, kita harus memberi contoh yang baik dalam hal kedisiplinan,” ujar Abdul Waris. Ia mengingatkan bahwa jam kerja dimulai pukul 7.30 WITA, dan disiplin waktu harus dijaga oleh setiap ASN.
Wakil Bupati juga mengungkapkan bahwa ia dan Bupati Penajam Paser Utara telah melakukan pendataan terhadap ASN yang tidak disiplin.M Hasilnya, sebanyak 50 ASN terdeteksi melanggar aturan kedisiplinan. “Kami bersama Bapak Bupati telah mendata 50 orang ASN yang melanggar aturan kedisiplinan. Ini adalah peringatan bahwa kedisiplinan adalah kunci dalam keberhasilan pemerintah daerah,” tambahnya.
Pemantauan dan Tindakan Tegas
Abdul Waris mengingatkan bahwa kedisiplinan harus dimulai dari diri pribadi masing-masing. Oleh karena itu, ia meminta setiap ASN di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan untuk bertanggung jawab atas waktu dan kinerja mereka. Ia juga menegaskan bahwa Bupati dan dirinya akan terus memantau kinerja ASN melalui Sistem Pemantauan Kehadiran (BPA) untuk memastikan bahwa setiap ASN bekerja secara profesional dan sesuai dengan sumpah jabatan.
“Kami akan terus memonitor melalui penjer BPA ASN. Apabila ada ASN yang tidak memenuhi standar kedisiplinan, kami tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan sumpah jabatan mereka,” tegas Abdul Waris.
Meningkatkan Layanan Publik dan Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
Teguran dan himbauan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan budaya kerja yang lebih baik serta memastikan bahwa setiap aparatur pemerintah di Penajam Paser Utara dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Abdul Waris berharap agar seluruh perangkat daerah dapat lebih proaktif dalam mendengarkan aspirasi masyarakat dan memberikan solusi atas masalah yang ada, serta selalu mengedepankan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan keluhan mereka, dan memberikan solusi yang nyata. Kedisiplinan adalah bagian dari tanggung jawab kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Penajam Paser Utara,” pungkasnya.(adv/kominfoppu)





