Insightkaltim.com, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, bersama Wakil Bupati Abdul Waris Muin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Tohar, secara simbolis menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) PPU di Kantor Baznas PPU yang terletak di kawasan Masjid Agung Al-Ikhlas PPU beberapa waktu lalu.
Sebelum melakukan pembayaran zakat, Bupati PPU bersama sejumlah pejabat daerah mengadakan pertemuan dengan pengurus Baznas PPU untuk membahas berbagai program dan kegiatan kerjasama antara Baznas dan Pemerintah Kabupaten PPU. Dalam kesempatan tersebut, hadir pula sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU.
Bupati Mudyat Noor menyampaikan bahwa pengelolaan zakat oleh Baznas merupakan tugas yang sangat berat, terutama dalam memastikan bahwa zakat fitrah dan zakat mal disalurkan dengan tepat kepada yang berhak, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat, dengan laporan yang jelas dan terbuka kepada publik, guna menjaga kepercayaan masyarakat.
“Sebagai lembaga yang mengelola zakat, Baznas harus memastikan bahwa zakat yang disalurkan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Kami berharap agar laporan dan pelaporan zakat dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, khususnya kepada para penyetor zakat, seperti halnya banyak PNS di Kabupaten PPU yang telah berkontribusi besar dalam menunaikan zakat,” ujar Mudyat Noor.
Pada kesempatan yang sama, Bupati PPU juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat, baik itu zakat fitrah, zakat mal, atau sedekah, terutama pada bulan Ramadan yang telah memasuki hari ke-18. Ia mengimbau agar zakat disalurkan melalui lembaga yang tepat, seperti Baznas, sebagai bagian dari upaya membersihkan harta dan menyucikan diri.
“Saya mengajak seluruh masyarakat, baik dari kalangan pemerintahan, instansi swasta, maupun masyarakat umum, untuk menyalurkan zakat kepada tempat yang tepat. Ini adalah kewajiban kita sebagai umat Islam, sekaligus bentuk kepedulian sosial terhadap sesama,” tambahnya.
Kepala Baznas PPU, Tahmid, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 ini, Baznas PPU akan menyalurkan bantuan kepada 2.552 penerima zakat yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten PPU. Bantuan yang disalurkan berupa sembako dan uang tunai, dengan besaran mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 800.000 per orang, tergantung pada kriteria penerima.
“Seluruh zakat yang terkumpul, baik zakat fitrah, zakat mal, maupun sedekah, akan kami salurkan sesuai dengan kebutuhan para mustahiq. Kami juga mengimbau agar seluruh masyarakat menunaikan zakat melalui Baznas PPU, yang merupakan lembaga resmi dan terpercaya dalam menyalurkan zakat,” jelas Tahmid.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Pemkab PPU juga menyerahkan bantuan berupa tongkat dan alat bantu kaki prostetik kepada penerima manfaat yang membutuhkan, yang diserahkan langsung oleh jajaran Pemkab PPU. (adv/DiskominfoPPU)





