Insightkaltim.com, Penajam – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, melakukan peninjauan ke lokasi-lokasi yang baru-baru ini dilanda banjir di Kilometer 02, Kelurahan Penajam, Senin (17/03/2025). Dalam kunjungan ini, ia didampingi oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten PPU, Muhammad Ali, Kepala Dinas Perijinan Kabupaten PPU, Nurlaila, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Selama peninjauan, Waris Muin menyoroti sejumlah proyek pengembangan perumahan di kawasan tersebut yang diduga tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), yang seharusnya menjadi salah satu syarat sebelum pembangunan dimulai. Ia menilai bahwa pengabaian terhadap lingkungan menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya banjir yang menggenangi pemukiman warga.
“Pengembang perumahan silakan membangun, tetapi tolong perhatikan lingkungan sekitarnya. Saya melihat banyak perumahan yang sudah dibangun, namun Amdal-nya belum ada. Ini harus menjadi perhatian bagi para pengembang,” ujar Waris Muin setelah menerima laporan dari warga setempat.
Selama peninjauan, Waris Muin juga menemukan sejumlah selokan dan parit yang tertutup akibat pembangunan perumahan, yang tidak segera ditangani. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas jika pengembang tidak memperhatikan aspek lingkungan dalam proyek pembangunan.
“Menurut warga, wilayah ini tidak pernah mengalami banjir selama puluhan tahun. Baru setelah banyaknya pembangunan perumahan, banjir mulai terjadi,” tambahnya.
Waris Muin berjanji akan terus memantau dan mengawasi pengembang yang tidak mematuhi aturan terkait dampak lingkungan dalam menjalankan proyek mereka. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya pengusaha atau pengembang yang tidak memperhatikan lingkungan.
“Kasihan masyarakat yang menjadi korban. Jadi, tolong ini menjadi perhatian. Masyarakat, jika ada pengusaha yang tidak memperhatikan lingkungan, laporkan kepada saya,” tegas Waris Muin.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan demi kesejahteraan masyarakat.(adv/kominfoppu)





